Predator Anak Robatal Berkeliaran, Polres Sampang Ogah Publikasikan Pamflet DPO

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polres Sampang, tempat aparat berjanji memburu pelaku pencabulan anak yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) (foto: A. Junaidi Detikzone.id)

Gedung Polres Sampang, tempat aparat berjanji memburu pelaku pencabulan anak yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) (foto: A. Junaidi Detikzone.id)

SAMPANG – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, terus memicu gejolak. Polres Sampang telah menetapkan BS, warga Kecamatan Ketapang, sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Agustus 2025. Namun, langkah kepolisian menahan publikasi pamflet DPO justru menimbulkan kritik keras dari publik.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan baru dilaporkan oleh korban bersama keluarganya dua hari kemudian. Hingga kini, keberadaan BS masih buron.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan status DPO tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada DPO sejak tanggal 20 Agustus,” ujarnya singkat, Sabtu (23/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, menegaskan pihaknya serius memburu pelaku.

“Kami akan bekerja sampai pelaku tertangkap. Mohon doanya,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui pamflet DPO belum dipublikasikan ke publik. Alasannya, agar pelaku tidak semakin jauh melarikan diri.

Pernyataan itu justru memantik kritik. Kuasa hukum korban yang juga Ketua LBH Janur Sampang, Andi Subahri, menilai sikap kepolisian tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, keterbukaan publik, serta akuntabilitas hukum.

“Menunda publikasi pamflet DPO jelas kontraproduktif. Justru masyarakat bisa menjadi mata dan telinga aparat untuk mempercepat penangkapan pelaku. Semakin ditutupi, semakin besar peluang pelaku kabur,” tegasnya.

Andi bahkan menyebut keputusan Polres Sampang berpotensi menghambat proses hukum dan memperlambat pemulihan hak-hak korban.

“Ini bukan perkara sepele. Pelaku predator anak masih berkeliaran. Harus ada langkah cepat, bukan sekadar janji,” ungkapnya.

Situasi di Robatal disebut mulai memanas. Kabar keberadaan pelaku sudah santer beredar, namun belum ada tindakan tegas yang menenangkan publik.

“Logikanya, pamflet DPO akan membuat masyarakat waspada sekaligus membantu polisi. Jika wajah pelaku tidak diumumkan, bagaimana masyarakat bisa melaporkan jika melihatnya?” tambah Andi.

Kini, sorotan publik tertuju pada Polres Sampang. Apakah langkah menahan pamflet DPO benar-benar strategi efektif, atau justru bentuk kelalaian dalam menangani kasus yang menyangkut masa depan anak bangsa.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Operasi Gabungan Jadi Langkah Strategis Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB