Sekali Demosi, Pernah PTDH, Kini Menipu Lagi, Skandal Nikah Siri AKBP Rahman Arif Coreng Institusi Polri

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Citra institusi Polri kembali tercoreng. AKBP Rahman Arif, oknum perwira menengah Polda Sulawesi Barat (Sulbar), kembali dilaporkan atas dugaan penipuan status perkawinan, pernikahan siri, serta penelantaran istri dan anak.

Laporan tersebut dibuat oleh R, kakak kandung W (29), warga Bandung, yang menjadi istri siri Rahman Arif. Laporan resmi teregister dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/18/IX/2025/Bidpropam Polda Sulbar.

Kasus ini kian menjadi sorotan karena AKBP Rahman Arif bukan kali pertama tersandung masalah etik. Sebelumnya, ia telah dua kali disidang kode etik, dijatuhi demosi, dan bahkan sempat dinyatakan PTDH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Perkenalan di TikTok

Menurut penuturan R, kasus ini bermula sekitar 10 bulan lalu ketika W mengenal AKBP Rahman Arif melalui platform TikTok. Hubungan keduanya berkembang pesat hingga akhirnya Rahman Arif datang ke rumah keluarga W di Bandung.

“Dia datang dan meyakinkan keluarga besar kami kalau dia sudah proses cerai dengan istrinya. Karena percaya dengan statusnya sebagai polisi, apalagi pangkatnya AKBP, keluarga kami setuju dengan pernikahan itu,” ungkap R, Kamis (4/9/2025).

Pernikahan siri dilangsungkan pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 19.15 WIB, di Perumahan Aster No. 28, Bandung, disaksikan keluarga besar dan sahabat dekat.

Namun, belakangan terungkap fakta mengejutkan: AKBP Rahman Arif ternyata masih berstatus memiliki istri sah.

Dikaruniai Anak, Namun Ditinggalkan Tanpa Nafkah

Dari pernikahan siri tersebut, W dan Rahman Arif dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, sejak tiga bulan terakhir, AKBP Rahman Arif tidak memberi nafkah dan menelantarkan anak serta istrinya.

“Adik saya sudah ditipu. Dia mengaku duda, padahal masih punya istri sah. Sekarang adik saya ditelantarkan bersama anaknya,” tegas R.

R juga mengungkapkan bahwa keluarga besar merasa diperdaya dan dipermalukan. “Kami sudah melapor ke Propam Polda Sulbar. Kami minta sanksi tegas, bahkan PTDH, karena kasus ini bukan yang pertama,” tambahnya.

Kesaksian Ustaz: Nikah Sah Secara Islam

Ustaz HD, tokoh agama yang memandu akad nikah siri W dan Rahman Arif, membenarkan pernikahan tersebut.

“Saya hadir saat akad. Saya memandu prosesnya supaya sesuai syariat Islam. Saat itu AKBP Rahman Arif mengaku sedang proses cerai,” ujarnya.

Rekam Jejak Pelanggaran AKBP Rahman Arif

Penelusuran tim investigasi menemukan, Rahman Arif berulang kali terjerat masalah etik dan hukum. Berikut catatannya

31 Desember 2024 Dugaan pelanggaran etik di Polda Sulbar Demosi selama 1 tahun 19 Mei 2025 Laporan Alberta terkait penipuan dan penggelapan mobil PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)
4 September 2025 Laporan R terkait pernikahan siri dan penelantaran anak & istri Sedang diproses di Propam Polda Sulbar

Keterangan Propam Polda Sulbar

Kepala Bidang Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, saat dikonfirmasi membenarkan laporan terhadap AKBP Rahman Arif.

“Laporannya sudah kami terima, saat ini masih berproses. Perkembangan akan kami sampaikan nanti,” ujarnya singkat

Kasus AKBP Rahman Arif bukan sekadar skandal pribadi, tapi cermin serius bagi integritas institusi Polri. Dari rekam jejak yang penuh pelanggaran, demosi, PTDH, hingga dugaan penipuan status perkawinan dan penelantaran anak. Publik berhak menuntut transparansi dan keadilan.

Detikzone.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini, memastikan setiap langkah proses hukum dan etik tercatat, tanpa ada yang luput dari sorotan. Karena pangkat dan seragam tak seharusnya menutupi tindakan yang merusak kepercayaan publik.

Detikzone hadir sebagai pengingat bahwa keadilan akan terus diperjuangkan, sampai hak korban terlindungi.

Penulis : SR

Editor : Bimo

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru