Sekali Demosi, Pernah PTDH, Kini Menipu Lagi, Skandal Nikah Siri AKBP Rahman Arif Coreng Institusi Polri

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Citra institusi Polri kembali tercoreng. AKBP Rahman Arif, oknum perwira menengah Polda Sulawesi Barat (Sulbar), kembali dilaporkan atas dugaan penipuan status perkawinan, pernikahan siri, serta penelantaran istri dan anak.

Laporan tersebut dibuat oleh R, kakak kandung W (29), warga Bandung, yang menjadi istri siri Rahman Arif. Laporan resmi teregister dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/18/IX/2025/Bidpropam Polda Sulbar.

Kasus ini kian menjadi sorotan karena AKBP Rahman Arif bukan kali pertama tersandung masalah etik. Sebelumnya, ia telah dua kali disidang kode etik, dijatuhi demosi, dan bahkan sempat dinyatakan PTDH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Perkenalan di TikTok

Menurut penuturan R, kasus ini bermula sekitar 10 bulan lalu ketika W mengenal AKBP Rahman Arif melalui platform TikTok. Hubungan keduanya berkembang pesat hingga akhirnya Rahman Arif datang ke rumah keluarga W di Bandung.

“Dia datang dan meyakinkan keluarga besar kami kalau dia sudah proses cerai dengan istrinya. Karena percaya dengan statusnya sebagai polisi, apalagi pangkatnya AKBP, keluarga kami setuju dengan pernikahan itu,” ungkap R, Kamis (4/9/2025).

Pernikahan siri dilangsungkan pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 19.15 WIB, di Perumahan Aster No. 28, Bandung, disaksikan keluarga besar dan sahabat dekat.

Namun, belakangan terungkap fakta mengejutkan: AKBP Rahman Arif ternyata masih berstatus memiliki istri sah.

Dikaruniai Anak, Namun Ditinggalkan Tanpa Nafkah

Dari pernikahan siri tersebut, W dan Rahman Arif dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, sejak tiga bulan terakhir, AKBP Rahman Arif tidak memberi nafkah dan menelantarkan anak serta istrinya.

“Adik saya sudah ditipu. Dia mengaku duda, padahal masih punya istri sah. Sekarang adik saya ditelantarkan bersama anaknya,” tegas R.

R juga mengungkapkan bahwa keluarga besar merasa diperdaya dan dipermalukan. “Kami sudah melapor ke Propam Polda Sulbar. Kami minta sanksi tegas, bahkan PTDH, karena kasus ini bukan yang pertama,” tambahnya.

Kesaksian Ustaz: Nikah Sah Secara Islam

Ustaz HD, tokoh agama yang memandu akad nikah siri W dan Rahman Arif, membenarkan pernikahan tersebut.

“Saya hadir saat akad. Saya memandu prosesnya supaya sesuai syariat Islam. Saat itu AKBP Rahman Arif mengaku sedang proses cerai,” ujarnya.

Rekam Jejak Pelanggaran AKBP Rahman Arif

Penelusuran tim investigasi menemukan, Rahman Arif berulang kali terjerat masalah etik dan hukum. Berikut catatannya

31 Desember 2024 Dugaan pelanggaran etik di Polda Sulbar Demosi selama 1 tahun 19 Mei 2025 Laporan Alberta terkait penipuan dan penggelapan mobil PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)
4 September 2025 Laporan R terkait pernikahan siri dan penelantaran anak & istri Sedang diproses di Propam Polda Sulbar

Keterangan Propam Polda Sulbar

Kepala Bidang Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, saat dikonfirmasi membenarkan laporan terhadap AKBP Rahman Arif.

“Laporannya sudah kami terima, saat ini masih berproses. Perkembangan akan kami sampaikan nanti,” ujarnya singkat

Kasus AKBP Rahman Arif bukan sekadar skandal pribadi, tapi cermin serius bagi integritas institusi Polri. Dari rekam jejak yang penuh pelanggaran, demosi, PTDH, hingga dugaan penipuan status perkawinan dan penelantaran anak. Publik berhak menuntut transparansi dan keadilan.

Detikzone.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini, memastikan setiap langkah proses hukum dan etik tercatat, tanpa ada yang luput dari sorotan. Karena pangkat dan seragam tak seharusnya menutupi tindakan yang merusak kepercayaan publik.

Detikzone hadir sebagai pengingat bahwa keadilan akan terus diperjuangkan, sampai hak korban terlindungi.

Penulis : SR

Editor : Bimo

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru