Terdakwa Rohmad Tri Hartanto Kasus Mutilasi Jalani Sidang Putusan di PN Kediri

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Kediri memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri (PN) Kediri menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Rohmad Tri Hartanto pada Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kediri, perkara tersebut tercatat dengan Nomor: 67/Pid.B/2025/PN Kdr. Sidang putusan digelar di Ruang Sidang Cakra mulai pukul 12.00 WIB dengan agenda utama pembacaan vonis oleh majelis hakim.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh dimutilasi dan dimasukan ke dalam koper merah. Terdakwa Rohmad Tri Hartanto sebelumnya didakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta ancaman pidana lainnya sesuai dengan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim akan memutuskan apakah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum, atau ada pertimbangan hukum lain yang meringankan maupun memberatkan.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian di area PN Kediri, mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara sadis tersebut.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terbaru