Nelayan Pantura Madura Tolak Eksplorasi Petronas, Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Gelombang penolakan mencuat dari nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura terhadap rencana eksplorasi migas oleh Petronas di Sumur Barokah, perairan utara Madura. Penolakan itu meledak saat perusahaan migas asal Malaysia tersebut menggelar sosialisasi di Kantor Pemkab Sampang, Jumat (26/09/2025).

Nelayan menegaskan keberatan mereka bukan tanpa dasar. Sejak tahun 2024, ganti rugi atas rumpon yang rusak akibat aktivitas seismik belum juga diselesaikan oleh PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah. Bahkan, dana kompensasi senilai Rp21 miliar kini justru terjerat dugaan penyelewengan dan sedang diselidiki aparat penegak hukum (APH).

Haris, perwakilan nelayan Desa Jatra Timur, menilai Petronas tidak pantas melanjutkan eksplorasi sebelum persoalan hukum tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petronas harus menghormati proses hukum. Dana ganti rugi masih dalam penyelidikan dugaan penyelewengan. Selama hak-hak nelayan belum dipenuhi, jangan ada aktivitas eksplorasi,” tegasnya.

Haris menambahkan, nelayan tidak anti terhadap investasi migas, tetapi menuntut adanya empati dan keberpihakan perusahaan.

“Kami mendukung jika hak-hak nelayan diselesaikan. Tapi sebelum itu, hentikan dulu semua kegiatan,” ujarnya.

Nada serupa dilontarkan Herman Hidayat, aktivis nelayan sekaligus Ketua DPC Pro Jokowi Sampang. Menurutnya, langkah Petronas terkesan arogan karena mengabaikan aspirasi masyarakat pesisir.

“Hargai nelayan. Jangan bertindak seenaknya. Selesaikan dulu masalah hukum dan ganti rugi, baru bicara eksplorasi,” kata Herman.

Herman juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak menjadi “perisai” kepentingan perusahaan asing.

 “Kami minta TNI-Polri tidak berpihak pada Petronas. Jika terjadi aksi nelayan di laut, jangan sampai ada kekerasan. Jangan biarkan aparat diperalat,” tegasnya.

Ia menutup dengan pernyataan lugas bahwa eksplorasi hanya bisa dilanjutkan jika hukum ditegakkan dan ganti rugi dibayarkan penuh.

 “Kalau proses sudah selesai, silakan Petronas ngebor berapa pun. Tapi selama itu belum terjadi, hargai nelayan,” pungkas Herman.

 

Penulis : Anam

Berita Terkait

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terbaru