Nelayan Pantura Madura Duduki Laut, Tolak Eksplorasi Petronas Gara-Gara Rp21 Miliar Dana Rumpon

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Laut utara Madura kembali memanas. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) melakukan aksi demonstrasi di perairan Sumur Barokah, menolak aktivitas eksplorasi migas oleh perusahaan asing Petronas bersama SKK Migas.( 28/09/2025).

Sejak pukul 06.00 WIB, belasan kapal nelayan berlayar ke titik eksplorasi. Mereka mengibarkan spanduk berisi tuntutan tegas agar Petronas menghentikan seluruh kegiatan sampai persoalan dana kompensasi rumpon sebesar Rp21 miliar diselesaikan.

Aksi itu berlangsung dramatis. Deretan kapal nelayan yang mengepung lokasi eksplorasi menjadi simbol perlawanan terbuka terhadap perusahaan migas yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator lapangan aksi, Faris Reza Malik, menegaskan bahwa inti penolakan bukan sekadar anti-investasi, melainkan menuntut keadilan dan kepastian hukum. Menurutnya, Petronas tidak pantas melanjutkan kegiatan sebelum melunasi kewajiban terhadap nelayan.

“Kami menolak keras Petronas melakukan eksplorasi sebelum dana ganti rugi Rp21 miliar dibayarkan. Petronas harus menghormati proses hukum yang kini bergulir di Polda Jatim, Kejati Jatim, Kejagung RI, bahkan KPK RI,” tegas Faris di atas kapal.

Ia mengingatkan, proses hukum terkait dana kompensasi tersebut masih berjalan panjang. Petronas, kata Faris, seolah berusaha mengalihkan perhatian publik dengan memaksakan aktivitas eksplorasi, padahal hak nelayan masih terkatung-katung.

Faris menambahkan, nelayan tidak menolak pembangunan nasional maupun investasi asing. Namun ia menekankan, investasi tidak boleh menginjak-injak hak rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari laut.

“Kalau proses hukum sudah tuntas, ganti rugi dibayar, dan tersangka ditetapkan, silakan Petronas kembali bekerja. Tapi sebelum itu, jangan coba-coba,” tandasnya.

PNPM menilai kasus dana rumpon Rp21 miliar adalah potret nyata lemahnya perlindungan negara terhadap nelayan. Mereka khawatir, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, eksplorasi migas hanya akan memperpanjang penderitaan warga pesisir.

Selain itu, nelayan menuding ada indikasi kongkalikong antara pihak perusahaan dengan oknum tertentu. Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu agar persoalan tidak semakin menimbulkan gejolak sosial.

Aksi di laut tersebut menjadi tekanan moral sekaligus politik. PNPM berharap pemerintah pusat turun tangan, bukan hanya sebagai penonton, melainkan penengah yang adil.

“Negara jangan diam. Kalau terus dibiarkan, jangan salahkan nelayan bila melakukan aksi yang lebih besar,” ancam Faris.

Aksi nelayan Pantura ini menegaskan bahwa eksplorasi migas bukan hanya soal energi, melainkan soal keadilan sosial. Selama hak-hak dasar mereka belum dipenuhi, Sumur Barokah akan tetap menjadi titik bara perlawanan.

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru