PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kian menggila. Alih-alih surut setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumandangkan perang terhadap mafia rokok bodong, kenyataannya produksi dan distribusi rokok tanpa cukai justru semakin merajalela.
Fakta terbaru, rokok ilegal merk “Surya Jaya” isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) diduga kuat diproduksi oleh pengusaha berinisial Haji Y asal Kecamatan Larangan, Pamekasan. Rokok ini dengan mudah ditemukan di pasar tradisional hingga marketplace online.
Bobroknya, meski markas Bea Cukai Madura berada di Pamekasan, keberadaan sarang produksi rokok ilegal ini seolah sengaja dibiarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aparat Penegak Hukum hingga Bea Cukai Madura itu diyakini tahu titik-titik produksi rokok ilegal. Anehnya, seolah ada pembiaran,” ungkap seorang sumber yang mengantongi data keberadaan pabrik rokok bodong tersebut.
Aktivis pengamat Bea Cukai Jatim, Ahmadi, menuding keras lemahnya pengawasan aparat.
“Pamekasan sudah terkenal sebagai surga rokok bodong. Menteri Purbaya jangan cuma cuap-cuap di media, tapi harus turun tangan langsung menangkap mafia rokok ilegal di sini,” tegasnya.
Kenyataan ini seakan menjadi tamparan bagi pemerintahan Presiden Prabowo yang getol memberantas segala bentuk kejahatan. Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan miliaran rupiah tiap tahun juga dinilai tak berguna karena produksi rokok ilegal tetap tumbuh subur.
Publik kini menanti bukti nyata dari Menkeu Purbaya, yang sebelumnya berjanji akan menyikat habis mafia rokok ilegal hingga ke supplier, bahkan jika ada keterlibatan oknum Bea Cukai maupun internal Kemenkeu. Namun peredaran rokok ilegal yang semakin liar di Pamekasan membuat pernyataan keras itu terkesan hanya angin lalu.
“Kalau sampai dibiarkan, wajar publik mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Pamekasan sudah lama jadi surga produksi rokok bodong, dan ini jelas merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat,” sindir Ahmadi.
Sementara, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan pembiaran tersebut.
Penulis : Redaksi







