Menteri Bicara Pemberantasan, Rokok Bodong R.A Pamekasan Tetap Berkibar di Wilayah Hukum BC Madura

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Merek R.A. Banjiri Pasaran, Janji Purbaya Diuji di Bumi Madura”

Rokok Ilegal Merek R.A. Banjiri Pasaran, Janji Purbaya Diuji di Bumi Madura”

PAMEKASAN – Janji tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas rokok ilegal kini benar-benar diuji. Di tengah gencarnya seruan pemberantasan dan penegakan hukum, justru muncul fakta memalukan dari Madura. Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sarang produksi rokok ilegal yang seolah kebal hukum.

Dalam pernyataannya, Menkeu Purbaya menegaskan bakal menyapu bersih para pelaku rokok ilegal hingga ke akar-akarnya, termasuk oknum Bea Cukai dan Kemenkeu jika terbukti terlibat. Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

Bea Cukai (BC) Madura yang berada di bawah kendali Novian Dermawan terkesan menutup mata. Di wilayah pengawasannya, tepatnya di Kabupaten Pamekasan, rokok ilegal merek “R.A” hasil mesin isi 20 batang, justru diproduksi dan beredar bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pabriknya ditengarai berada di Dusun Maddis, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur,” ungkap sumber Jurnalis Indonesia.

Rokok tanpa pita cukai itu bahkan telah menyebar hingga Kabupaten Sumenep dan dijual dengan harga murah, sekitar Rp10 ribu per bungkus. Ironisnya, hingga kini Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan keterangan resmi terkait pembiaran tersebut.

Aktivis pemerhati Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi, menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah Menkeu.

“Para pelaku rokok ilegal di Pamekasan seolah menantang Menteri Purbaya. Bukannya takut, mereka malah makin menjadi. Purbaya harus turun langsung, jangan cuma bicara di media,” tegas Ahmadi.

Ia menambahkan, Pamekasan kini dikenal sebagai “surga rokok bodong”, di mana pelaku industri ilegal bisa beroperasi tanpa rasa takut.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencoreng komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan,” tambahnya.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar tentang profesionalitas dan integritas aparat pengawasan Bea Cukai Madura. Sementara miliaran rupiah dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang digelontorkan setiap tahun, tampak tak berdaya menghadapi gurita bisnis rokok ilegal yang menjamur di Bumi Gerbang Salam.

Publik kini menanti bukti nyata dari Menteri Purbaya. Apakah janjinya untuk menangkap para pelaku rokok ilegal akan ditepati, atau hanya akan menguap bersama asap rokok bodong yang semakin pekat di langit Pamekasan.

Tim investigasi Detikzone terus menelusuri jejak produksi dan distribusi rokok ilegal ini yang diyakini melibatkan jaringan besar lintas kabupaten.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB