Marwah Pesantren Terkoyak, Ribuan Santri Kepung Trans7 Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Detikzone.id — Ribuan santri dan alumni pesantren dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan gedung The Trans Icon, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (17/10/2025).

Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban dari Chairul Tanjung, pemilik Trans7 sekaligus bos CT Corp, atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menyinggung dan melecehkan ulama serta lembaga pesantren di Indonesia.

Para peserta aksi yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lepelle (HASMI) datang membawa poster dan spanduk bertuliskan pesan moral seperti “Harga Diri Pesantren Tidak Dijual di Layar Sensasi Murahan!” dan “Jangan Jadikan Fitnah Sebagai Hiburan!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Mat Jusi, memimpin langsung orasi di depan gerbang utama The Trans Icon. Ia menegaskan bahwa tayangan Xpose Uncensored telah menayangkan potongan video yang menampilkan pengasuh pesantren tanpa izin dan tanpa klarifikasi.

“Ini bukan perkara sepele. Kami menuntut permintaan maaf tertulis dari Chairul Tanjung dan seluruh manajemen Trans7. Dunia pesantren punya martabat yang harus dihormati,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, aksi yang dilakukan santri merupakan bentuk gerakan moral, bukan politik.
“Yang turun ini santri, bukan demonstran bayaran. Kami datang membawa marwah, bukan amarah,” ujarnya disambut pekikan takbir dari ribuan peserta aksi.

Dalam pernyataan tertulisnya, HASMI menuntut lima poin penting, yaitu:

1. Permintaan maaf terbuka dari Chairul Tanjung dan tim Xpose Uncensored.

2. Klarifikasi publik mengenai proses produksi tayangan yang menimbulkan kontroversi.

3. Pemberian sanksi internal kepada tim produksi yang bertanggung jawab.

4. Evaluasi sistem kontrol konten di Trans7 agar lebih beretika.

5. Tindakan tegas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap pelanggaran kode etik penyiaran.

 

Aksi tersebut berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat keamanan. Para santri juga memukul beduk simbolik sebagai bentuk peringatan moral bagi media agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang menyangkut kehormatan tokoh agama dan lembaga pendidikan Islam.

“Beduk ini bukan tanda perang, tapi panggilan moral agar media kembali pada akhlak dan tanggung jawab sosialnya,” ujar salah seorang peserta aksi.

Mat Jusi menambahkan, santri memberi waktu 3 x 24 jam bagi pihak Trans7 untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak, gerakan ini akan meluas menjadi aksi nasional dan ajakan boikot terhadap seluruh jaringan bisnis CT Corp.

Pihak Trans7 hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para santri.

Aksi ini menjadi refleksi penting bagi dunia penyiaran Indonesia agar senantiasa menempatkan etika, akurasi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sebagai pilar utama dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan hiburan.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru