SEMARANG, Detikzone.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah untuk terus memperkuat kompetensi wartawan dalam menghadapi dinamika informasi yang semakin kompleks.
Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Tengah 2025 di Auditorium RRI Semarang, Sabtu (18/10/2025).
Ia menekankan pentingnya peran wartawan sebagai penyeimbang arus informasi di tengah derasnya perkembangan media digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah provinsi memiliki harapan besar terhadap peran jurnalis. Wartawan bukan hanya penyampai berita, tetapi juga penjaga kebenaran informasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sumarno, wartawan yang berada dalam naungan PWI telah dibekali dengan kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman kerja profesional.
Prinsip verifikasi dan klarifikasi harus terus dijaga agar produk berita yang dihasilkan dapat dipercaya.
“Di era digital saat ini, siapa pun bisa menyebarkan informasi dengan mudah melalui gawai. Karena itu, wartawan dituntut menghadirkan berita yang akurat dan terverifikasi,” tegasnya.
Ia juga berharap, insan pers dapat berperan aktif memberikan saran dan kritik membangun kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagai bentuk kolaborasi dalam memajukan daerah.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, menyampaikan bahwa kepengurusan baru PWI akan fokus pada peningkatan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Menurutnya, tantangan besar dunia pers saat ini adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah banjir informasi dari berbagai platform digital.
“Kerja sama dengan Pemprov Jateng yang telah berjalan dengan baik akan kami tingkatkan. Fokus utama kami adalah memperkuat kompetensi wartawan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” jelas Amir.
Ia menegaskan bahwa seni berjurnalistik harus menjadi pegangan utama dalam praktik kerja wartawan. Terdapat tiga prinsip penting yang harus dijaga, yaitu kepercayaan publik, akuntabilitas, dan disiplin dalam melakukan verifikasi informasi.
“Wartawan dan media pada akhirnya ingin dipercaya publik. Untuk itu, setiap berita yang dipublikasikan harus melalui mekanisme jurnalistik yang benar, bukan sekadar cepat tayang,” tandasnya.
Selain itu, Amir juga menyoroti pentingnya Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme.
Ia berharap para jurnalis dapat benar-benar menghayati makna sertifikasi tersebut, bukan sekadar menjadikannya formalitas.
“Kompetensi tidak boleh berhenti pada kartu sertifikat. Itu harus menjadi bagian dari integritas dan semangat kerja wartawan,” pungkasnya.
Penulis : Mualim







