Aliansi Ulama dan Kiai Nusantara Sampaikan Lima Tuntutan kepada KH. Nur Ihya

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Nur Ihya (baju putih, kopyah hitam) menunjukkan surat pernyataan bermaterai yang telah di Tanda Tangani usai penyampaian lima tuntutan terkait polemik video yang beredar di media sosial.

KH. Nur Ihya (baju putih, kopyah hitam) menunjukkan surat pernyataan bermaterai yang telah di Tanda Tangani usai penyampaian lima tuntutan terkait polemik video yang beredar di media sosial.

SURABAYA – Aliansi Pecinta Ulama dan Kiai Nusantara yang dipimpin Gus Maf rohul Walidein, atau yang akrab disapa Gus Ong, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman KH. Nur Ihya pada Ahad (16/11).

Pertemuan dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk merespons sejumlah persoalan atas dasar video-video yang beredar di media sosial yang sebelumnya menimbulkan keresahan di kalangan ulama dan masyarakat.

Agenda silaturahmi tersebut turut dihadiri dan diketahui oleh pihak Polsek Wonocolo, Polres Surabaya, serta tokoh masyarakat RT/RW setempat, guna memastikan situasi tetap kondusif selama dialog berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, perwakilan aliansi menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari kesepakatan internal untuk menjaga keharmonisan dan mencegah meluasnya polemik. Lima tuntutan resmi kemudian dibacakan oleh Ust. Muwafiq sebagai perwakilan aliansi.

Adapun tuntutan yang disampaikan kepada KH. Nur Ihya meliputi:

  1. Penutupan akun media sosial yang bersangkutan—dengan catatan masih harus dikoordinasikan dengan admin pengelola.
  2. Pernyataan permohonan maaf secara terbuka, yang telah dilaksanakan oleh KH. Nur Ihya.
  3. Peringatan bahwa pengulangan tindakan serupa akan dibawa ke jalur hukum.
  4. Penghentian aktivitas yang berpotensi mengadu domba ulama, kiai, atau masyarakat.
  5. Penghentian pembuatan konten yang dinilai menyudutkan, menghina, atau mem-bully ulama dan pesantren.

Gus Ong menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kehormatan ulama sekaligus meredam kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami datang bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk memastikan persoalan ini diselesaikan secara terhormat. Kesepakatan yang sudah dibuat semoga dijaga bersama demi ketenangan umat,” ujar Gus Ong.

KH. Nur Ihya kemudian menandatangani pernyataan bermaterai bertanggal 16 November 2025 sebagai bentuk komitmen. Pertemuan ditutup dengan doa bersama dan diharapkan menjadi titik akhir dari polemik serta membuka ruang perbaikan komunikasi antara semua pihak.

Penulis : Tuty

Editor : SAN

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB