Skandal Rehabilitasi Narkoba di Surabaya: Pecandu Bebas Hanya 2 Hari

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Tempat rehabilitasi narkoba seharusnya menjadi ruang aman untuk memulihkan pecandu dari jerat narkoba. Namun, dugaan pelanggaran serius muncul di LRPPN – BI Surabaya, yang disebut-sebut hanya mengejar keuntungan finansial tanpa mematuhi SOP rehabilitasi.

Seorang pecandu narkoba berinisial DG, warga Uka GG 17, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (19/01/2026), mengejutkan publik karena sudah berkeliaran bebas hanya dalam 2 hari rehabilitasi.

Seharusnya, DG menjalani rangkaian proses lengkap: dari detoksifikasi, terapi medis dan psikososial, konseling, terapi kelompok, kegiatan keagamaan, hingga masa bina lanjut untuk mencegah relaps.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: apakah LRPPN – BI Surabaya benar-benar menjalankan fungsinya, atau sekadar menagih biaya rehabilitasi tanpa komitmen terhadap pemulihan pecandu?

Dugaan ini diperkuat saat media mencoba konfirmasi kepada Kepala LRPPN – BI Surabaya melalui WhatsApp pada Jumat (20/02/2026), namun pesan diblokir.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Surya Putrawan, juga tidak merespon pertanyaan media, meski pesan tidak diblokir.

Bungkamnya kedua pihak ini memicu ketidakpercayaan publik terhadap lembaga rehabilitasi maupun aparat kepolisian.

Selain menggerus kepercayaan masyarakat, kasus ini berpotensi menimbulkan stigma negatif: muncul dugaan persekongkolan antara LRPPN – BI Surabaya dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Upaya aparat memberantas narkoba, yang seharusnya berbuah hasil, kini seakan sia-sia.

Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas. Rehabilitasi narkoba bukan sekadar bisnis; ini soal keselamatan, masa depan, dan nyawa manusia. Pelanggaran SOP yang berujung kebebasan pecandu dalam hitungan hari adalah alarm serius bagi penegakan hukum dan integritas lembaga rehabilitasi di Surabaya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Berita Terbaru