MAKASSAR – Nama perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga, Muhammad Iqbal, terseret dalam dugaan penguasaan kendaraan bermasalah yang berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 2.4 di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Kendaraan tersebut diduga berstatus bodong karena tidak dilengkapi dokumen resmi seperti BPKB dan STNK.
Tak hanya itu, mobil tersebut juga diketahui menggunakan dua identitas berbeda. Di lapangan, kendaraan memakai nomor polisi B 1832 BIJ yang diduga palsu, sementara data aslinya tercatat dengan nomor D 1216 SAN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan tersebut ditemukan dalam penguasaan seorang anggota polisi aktif, Jasmin. Saat dikonfirmasi di depan Polres Pelabuhan Makassar, ia mengakui tidak memiliki dokumen kendaraan dan hanya membawa surat perintah (sprint).
“Saya tidak ada BPKB dan STNK, saya hanya diperintahkan untuk mengambil kendaraan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jasmin juga menyebut bahwa perintah tersebut berasal dari atasannya, yakni Muhammad Iqbal.
Di sisi lain, Arif selaku petugas recovery dari Adira Finance Makassar mengungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan objek kredit bermasalah atas nama debitur Ridwan Purnama, warga Jawa Barat.
“Sejak Juli 2023 tidak ada pembayaran, dan debitur sudah tidak dapat ditemukan. Kendaraan ini masuk dalam daftar penarikan,” jelasnya.
Arif juga menegaskan bahwa Muhammad Iqbal tidak memiliki hubungan hukum dengan pembiayaan kendaraan tersebut karena bukan atas nama debitur.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar di publik. Bagaimana mungkin kendaraan dengan status kredit macet, tanpa dokumen resmi, bahkan diduga menggunakan pelat palsu, justru berada dalam penguasaan oknum aparat?
Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Iqbal belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.
Kasus ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan.
Penulis : Dian








