Dugaan Pemerasan Modus Iklan, Tiga Oknum Ngaku Wartawan Dilaporkan ke Polisi di Probolinggo

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan media online PNN, yakni FR, SM, dan DW, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan dengan modus pemberitaan dan penawaran iklan.

Laporan tersebut dibuat oleh MJ, warga Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dan telah diterima di SPKT Polsek Dringu pada Rabu (28/3/2026).

Kasus ini bermula dari terbitnya berita di media online PNN edisi 25 Februari 2026. Dalam berita tersebut, nama dua kepala desa di Kecamatan Dringu serta seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ditulis secara terang, dengan tudingan dugaan maladministrasi proyek desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan, kedua kepala desa sempat berupaya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Probolinggo. Namun, laporan itu disebut tidak diterima.

“Katanya harus ada pernyataan dari Dewan Pers bahwa itu bukan produk jurnalistik baru bisa diproses,” ujar MJ menirukan keterangan yang diterima pihak kepala desa.

Setelah itu, muncul upaya penyelesaian secara langsung. Menurut MJ, kedua kepala desa kemudian mentransfer uang kepada Fajar Risman sebesar Rp2 juta agar nama mereka tidak lagi dimuat dalam pemberitaan.

Namun, pada 1 Maret 2026, berita kembali muncul dengan isi serupa namun judul berbeda. Dari kejadian ini, disebut ada permintaan dan pembayaran kembali sebesar Rp2 juta.

Tidak berhenti di situ, MJ mengaku ikut terseret dalam pemberitaan berikutnya. Ia kemudian mendatangi Slamet untuk mediasi.

“Awalnya minta Rp10 juta, turun ke Rp5 juta, akhirnya sepakat Rp2 juta,” kata MJ.

Meski sudah ada pembayaran, pemberitaan kembali muncul untuk ketiga kalinya. Dari kejadian tersebut, terlapor kembali menerima uang Rp2 juta. Total uang yang telah diberikan disebut mencapai Rp6 juta.

Puncaknya terjadi pada 16 Maret 2026, saat berita kembali terbit untuk keempat kalinya. Kali ini, menurut MJ, para terlapor menawarkan skema “damai” melalui pemasangan iklan dengan nilai yang jauh lebih besar.

“Paling murah Rp17 juta, paling mahal Rp27 juta,” ujar MJ.

Merasa tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, MJ akhirnya melaporkan ketiganya ke pihak kepolisian atas dugaan pemerasan.

Kanit Reskrim Polsek Dringu, Dadang, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya benar, masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kami informasikan perkembangannya,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum para terlapor maupun langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru

Fauzi AS saat bersama tim media di Hotel Platinum Surabaya dalam agenda silaturahmi dan diskusi

DETIK ZONE

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:54 WIB