Polres Sampang Tindak Dugaan Korupsi Patung Kerapan Sapi, Seniman Dimintai Keterangan

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek patung kerapan sapi Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Sampang kini memasuki babak krusial. Sorotan publik semakin tajam, menantang obyektivitas Satreskrim Polres Sampang dalam menelisik kasus ini.

Sorotan itu memuncak setelah pelapor menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, penyidik merinci langkah awal yang telah dilakukan, termasuk memanggil seniman atau pengrajin yang mengerjakan patung tersebut.

Pemeriksaan fokus pada aspek teknis pembuatan dan keterkaitannya dengan nilai anggaran proyek. Tidak hanya itu, penyidik juga bersiap memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengecoran patung berbahan perunggu untuk memastikan konsistensi keterangan dan menelusuri potensi penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski proses penyelidikan masih berjalan, arah kasus ini menjadi sorotan publik. Transparansi dan ketegasan aparat hukum dinilai kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pelapor, Rosi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya hukum.

“Langkah awal penyidik patut diapresiasi, tapi publik tentu menunggu pembuktian lebih jauh. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya dan dituntaskan tanpa tebang pilih,” ujarnya tegas.

Rosi juga mendesak semua pihak terkait proyek untuk bersikap kooperatif, tanpa menghambat proses penyelidikan. Di sisi lain, Satreskrim Polres Sampang membuka ruang bagi publik untuk memberikan informasi tambahan, memperkuat proses pengumpulan alat bukti.

Dengan perkembangan ini, masyarakat tidak hanya menunggu penuntasan kasus, tetapi juga menuntut integritas aparat hukum dalam membongkar dugaan korupsi hingga ke akar-akarnya.

Berita Terkait

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit
Kooperatif saat Klarifikasi di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her Pastikan Tak Punya Kaitan dengan Kasus Cukai

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Jumat, 10 April 2026 - 21:20 WIB

Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terbaru