Perusak Generasi Diciduk di Sumenep, Aktivis Minta Polisi Tampilkan Tampang Pelaku

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id — Peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda kembali terungkap di Kabupaten Sumenep. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil membongkar praktik peredaran sabu dan pil ekstasi (Inex), dengan mengamankan seorang pria berinisial H (47) di sebuah kamar kost.

Penangkapan dilakukan di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap edar.

Dalam penggeledahan, polisi mendapati lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram yang disimpan di atas kasur. Tak hanya itu, di dalam tas berwarna cokelat yang digantung di tembok kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat keseluruhan 11,62 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Di sisi lain, pengungkapan kasus ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Khoiruddin mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya menangkap, tetapi juga membuka identitas pelaku ke publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini kejahatan yang merusak generasi. Kami minta polisi berani menampilkan tampang pelaku agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dalam penanganan kasus narkoba sangat penting sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat, sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumenep.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Sumenep masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti juga telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa ancaman narkotika masih nyata dan terus mengintai, bahkan hingga ke lingkungan permukiman. Upaya tegas aparat dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit
Kooperatif saat Klarifikasi di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her Pastikan Tak Punya Kaitan dengan Kasus Cukai

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Jumat, 10 April 2026 - 21:20 WIB

Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terbaru