Perusak Generasi Diciduk di Sumenep, Aktivis Minta Polisi Tampilkan Tampang Pelaku

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id — Peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda kembali terungkap di Kabupaten Sumenep. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil membongkar praktik peredaran sabu dan pil ekstasi (Inex), dengan mengamankan seorang pria berinisial H (47) di sebuah kamar kost.

Penangkapan dilakukan di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap edar.

Dalam penggeledahan, polisi mendapati lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram yang disimpan di atas kasur. Tak hanya itu, di dalam tas berwarna cokelat yang digantung di tembok kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat keseluruhan 11,62 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Di sisi lain, pengungkapan kasus ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Khoiruddin mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya menangkap, tetapi juga membuka identitas pelaku ke publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini kejahatan yang merusak generasi. Kami minta polisi berani menampilkan tampang pelaku agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dalam penanganan kasus narkoba sangat penting sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat, sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumenep.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Sumenep masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti juga telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa ancaman narkotika masih nyata dan terus mengintai, bahkan hingga ke lingkungan permukiman. Upaya tegas aparat dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru