Tak Terima Dicemarkan Namanya, Pemilik PetsnPants Laporkan Mantan Mitra Kerjanya Ke Polda Jatim

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Ivan Arista warga Karang Empat Timur, Surabaya melaporkan tiga orang karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (4/6/2024).

Tiga orang yang dilaporkan Ivan yaitu, NR, AL, dan WD, ketiganya merupakan mantan mitra kerja PetsnPlants milik Ivan.

Kepada wartawan Ivan menceritakan bahwa dia tidak terima karena merasa namanya dicemarkan oleh ketiga orang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak terima karena mereka mencemarkan nama saya melalui media sosial instagram,” kata Ivan, Selasa (4/6/2024).

Yang membuat Ivan kesal karena unggahan terlapor itu menjudgment bahwa dirinya merupakan bos yang biadab.

“Di akun instagram nrmyln ia mengupload bahwa saya atasan paling biadap karena saya mempekerjakan para pekerja saya seperti kerja rodi saya menyita banyak hak mereka (lebih dari 30 orang) yang saya lepas tanggung jawab dan apabila mereka meminta hak mereka maka saya akan persulit, yang diupload pada 29 Mei 2024,” terang Ivan.

Tidak hanya di akun instagram pribadi mereka, pencemaran nama baik saya juga dilakukan melalui instagram pnp.surabaya yang merupakan akun milik perusahaan.

“Di akun instagram milik perusahaan mereka juga mengupload pencemaran nama baik saya dengan tulisan, minta tolong bantuanya karena sudah banyak korban, kasihani kembalikan ijazah kami, yang diupload pada 29 Mei 2024,” terang Ivan.

Ivan melanjutkan, pada tanggal 1 Juni 2024 di akun instagram milik WD juga mengupload tulisan, “bantu viralkan penipuan kerja ingat ingat”.

Penulis : Sul

Berita Terkait

APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis
Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM
Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan
Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam
Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:42 WIB

Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 10:48 WIB

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Berita Terbaru