Warga Kecewa, Konsultasi Sertifikat di BPN Kabupaten Kediri Berujung Penolakan Setelah Menunggu Berjam-jam

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id — Seorang warga bernama Didik Eko Prasetyo mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri pada Jumat (3/5) pagi untuk berkonsultasi mengenai persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kliennya. Setibanya di kantor, Didik langsung menuju bagian informasi untuk menanyakan prosedur konsultasi dan diarahkan oleh pihak keamanan bernama Lina.

Lina kemudian membawa berkas milik Didik ke ruang dalam dan menyampaikan bahwa pihak yang berwenang memberikan keterangan adalah Edi Purnama, Koordinator Subbagian (Korsub) Pemeliharaan Data dan Pembinaan PPAT.

Namun, saat itu Edi diketahui tidak berada di kantor dan oleh Lina, Didik diminta kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sekarang posisinya sedang ada di luar kantor, mungkin kembali ke kantor agak siang,” ucap Lina, sekaligus mengingatkan agar SHM aslinya jangan lupa dibawa.

Lebih lanjut, Didik kembali mendatangi kantor BPN usai salat Jumat, namun Edi masih belum kembali. Ia memutuskan untuk menunggu hingga pukul 16.00 WIB. Setelah beberapa jam menunggu, Didik akhirnya diberitahu bahwa Edi sudah berada di ruang kerjanya.

“Pak Edi sudah ada di ruangannya, mari saya antar,” ujar Lina.

Namun, pertemuan tersebut justru berlangsung sangat singkat. Baru saja memperkenalkan diri, Didik langsung mendapat penolakan dari Edi dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi berwenang melayani masyarakat di Kantor BPN Kabupaten Kediri karena telah pindah tugas ke Kantor Pertanahan Tulungagung.

Penolakan tersebut memicu emosi Didik, yang merasa kecewa karena telah menunggu berjam-jam namun tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan permasalahannya secara rinci.

“Saya sudah datang sejak pagi dan rela menunggu sampai sore. Tapi ketika akhirnya bisa bertemu, saya malah langsung ditolak tanpa penjelasan yang jelas. Ini sangat mengecewakan,” ujar Didik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Kantor (Kakantah) BPN Kabupaten Kediri terkait kejadian tersebut.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru