Kediri, Detikzone.id – Polemik terkait pemberian nama “RSM Siti Khodijah Gurah” pada gapura gang di Jl. Imam Bonjol RT 03 RW 02, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, akhirnya menemukan titik terang.
Persoalan yang sebelumnya menimbulkan keberatan dari sejumlah warga tersebut kini diselesaikan melalui pendekatan komunikasi antara pihak rumah sakit, pengurus RT, dan pemerintah desa.
Sejumlah warga menilai pemasangan nama dan logo rumah sakit pada gapura gang tersebut dilakukan tanpa sosialisasi atau persetujuan terlebih dahulu dari keseluruhan warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini memicu keberatan dan keluhan sebagian warga yang akhirnya disampaikan kepada pihak pemerintah desa melalui peran Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat LSM LIRA Kediri.
Kepala Desa Sukorejo, Supandi, saat ditemui pada Jumat (23/5/2025), menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti secara resmi.
Ketua RT 03 bersama pihak Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Siti Khodijah Gurah telah melakukan koordinasi dan menyepakati untuk membongkar elemen nama dan logo rumah sakit dari gapura tersebut.
“Pihak RSM Siti Khodijah menyampaikan surat resmi ke pemerintah desa yang isinya menyatakan mereka ikhlas dan tidak mempermasalahkan jika tulisan dan logo rumah sakit dicopot dari gapura dan dibongkar,” jelas Supandi.
Sebagai bentuk itikad baik dan solusi tengah, pemerintah desa kemudian merespons dengan surat balasan yang menegaskan bahwa pembongkaran tidak perlu dilakukan secara total.
“Kita hanya minta tulisan dan logo yang dicopot. Tidak perlu gapuranya dibongkar semua, cukup yang menjadi pokok persoalan saja,” imbuhnya.
Supandi menambahkan bahwa pencopotan tulisan dan logo akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menunggu waktu yang tepat dari pihak desa dan RT setempat.
“Insya Allah minggu depan akan kita laksanakan. Kami anggap persoalan ini sudah selesai secara baik-baik,” katanya.
Lebih lanjut, Supandi menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia mengimbau kepada warga, baik secara individu maupun kelompok, agar selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sebelum mengambil keputusan atau kebijakan yang menyangkut kepentingan umum dan lingkungan.
“Ke depan saya berharap, siapapun itu—baik individu maupun atas nama lingkungan—kalau ada kebijakan atau kegiatan yang berkaitan dengan wilayah desa, sebaiknya disampaikan dulu ke pemerintah desa. Jangan nanti kalau sudah muncul masalah baru minta bantuan ke desa. Lebih baik pencegahan sejak awal,” tutup Kepala Desa Sukorejo.
Dengan adanya polemik ini, diharapkan hubungan antara warga, pengurus lingkungan, dan pihak rumah sakit tetap harmonis dan saling mendukung demi kemajuan bersama.
(Jurnalis: Purwasisto/Bimo)
Penulis : Bimo








