Tak Beres, 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan di THM Bar-Bar Makassar Berhasil Diamankan Tapi Tidak Ditahan 

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi  pada tanggal 21 Mei 2025 di Tempat Hiburan Malam (THM) Bar-Bar, yang berlokasi di kawasan Daya, Makassar, diamankan oleh pihak Polsek Biringkanaya.

Namun celakanya, walaupun telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak dilakukan penahanan.

Ketidakberesan itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Jafar Achmad menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku tidak melakukan penahanan terhadap mereka.

“Kami tidak lakukan penahanan karena mereka kooperatif dan siap hadir wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Nanti kita lihat apakah mereka hadir atau tidak,” ujar AKP Jafar kepada awak media.

Hingga saat ini, AKP Jafar belum mengungkap identitas atau inisial para tersangka tersebut. Namun ia memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

Di sisi lain, keterangan dari korban dan saksi menyebutkan bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang. Namun sejauh ini, baru tiga orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Sesuai dengan pengakuan korban dan saksi, jumlah pelaku lebih dari lima orang. Kami terus mendalami dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya,” jelas AKP Jafar.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kepolisian mengimbau semua pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk membantu proses hukum dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru