Didenda Rp 50 Ribu Lantaran Tak Makan di Resto, Warga Pertanyakan Aturan Parkir X.O Suki & Cuisine Kediri

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI – Seorang pria warga Kota Kediri, bernama Bimo dikenakan denda Rp 50ribu kendaraanya saat parkir di depan restoran X.O Suki & Cuisine yang berlokasi di Jl. Hasanudin No.15–17, Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Rabu (25/6/2025) malam.

Menurut penuturan Bimo, setibanya di resto pukul 19:30 WIB ia sempat menginformasikan kepada petugas keamanan bahwa dirinya sedang menunggu seorang rekan-rekannya yang dijadwalkan makan malam di restoran tersebut.

Sambil menunggu, ia memilih duduk di kedai kopi sebelah restoran. Sekitar pukul 21.00 WIB, rekan-rekannya datang, namun ketika Bimo hendak kembali ke mobil, restoran sudah hampir tutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat akan meninggalkan area parkir, Bimo mengaku dihadang oleh salah satu karyawan restoran bernama Yoyok.

“Karena mas ini gak makan di restoran kami, maka perintah dari manajemen, parkir di sini tapi tidak makan di sini, ya harus membayar denda Rp 50 ribu,” ucap Yoyok.

Tak hanya itu, Yoyok juga mengungkapkan bahwa praktik seperti ini sudah menjadi kebiasaan di tempatnya bekerja.

“Teman-teman saya juga sering melakukan hal ini. Kalau ada (orang -red) yang kedapatan parkir kendaraannya di sini tapi tidak makan, ya kami kenakan denda. Ini sudah sering kami lakukan, dan memang sesuai arahan manajemen,” ujarnya.

Bimo sendiri menyatakan bahwa ia tidak keberatan membayar denda tersebut selama ada kejelasan dan bukti.

“Saya sih oke saja bayar denda, cuma saya minta bukti pembayaran saja, sudah minta tolong dibuatkan kwitansi. Tapi ternyata tetap tidak mau memberikan kwitansi tanda bayar, dan uangnya tetap diminta sudah saya berikan,” ungkap Bimo.

Untuk diketahui, Bimo yang juga merupakan wartawan media online Detikzone.id menyerahkan uang denda meski tanpa tanda terima resmi dari resto tersebut.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon oleh salah satu karyawan restoran, pria yang mengaku sebagai pemilik restoran bernama Rio membenarkan adanya aturan denda tersebut.

“Siapapun yang parkir di sini tapi tidak makan, ya harus bayar. Saya gak mau tahu dan gak mau ribut, pokoknya sesuai aturan kami seperti itu,” kata Rio, informasi dari karyawannya berada di Tulungagung.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas dan etika kebijakan denda parkir tersebut, terutama jika tidak disertai tanda terima resmi atau pemberitahuan tertulis kepada pengunjung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen terkait dasar hukum pemberlakuan denda yang disebut-sebut sudah menjadi kebiasaan tersebut.

Penulis : Purwasis

Berita Terkait

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Berita Terbaru