Redaksi Detikzone Bantah Klaim Hak Jawab LSM LIRA Kediri

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Menanggapi surat hak koreksi dan hak jawab dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kediri terkait pemberitaan tanggal 2 Agustus 2025 berjudul “Ketua LSM LIRA Kediri Diduga Lindungi Oknum Perangkat Desa Ploso Lor Terduga Penipuan Tabungan Warga”, redaksi Detikzone menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas beberapa poin dalam surat tersebut, Minggu (10/8/2025) pagi.

Pertama, redaksi menegaskan bahwa jurnalis telah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Ketua LSM LIRA, Alief Bahar Djunaedi, sebelum berita dimuat. Bukti komunikasi konfirmasi tersebut tersimpan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, pernyataan LSM LIRA yang menyebut Ketua tidak pernah merekrut perangkat desa Ploso Lor menjadi anggota LSM LIRA tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti yang ada, Suntari telah direkrut menjadi anggota LSM LIRA sejak bulan Juni 2025. Informasi tersebut bahkan disampaikan langsung melalui panggilan WhatsApp oleh Ketua LSM LIRA dan dapat dibuktikan.

Ketiga, frasa “diduga melindungi oknum perangkat desa dengan menjadikannya anggota LSM” dalam pemberitaan adalah pernyataan narasumber yang diwawancarai jurnalis, bukan opini atau asumsi dari pihak redaksi maupun jurnalis.

Sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, pernyataan narasumber disajikan sesuai fakta wawancara tanpa pengaburan makna.

Redaksi Detikzone menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita secara akurat, berimbang, dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus menyimpan seluruh bukti konfirmasi sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB