PROBOLINGGO, detikzone.id – Perang melawan rokok ilegal kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Probolinggo tak lagi tinggal diam melihat maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara sekaligus merusak tatanan hukum.
Tahun 2025, Pemkab resmi mengalokasikan dana fantastis Rp 4,7 miliar dari DBHCHT APBN untuk membeli mobile X-ray—alat deteksi canggih yang diyakini mampu mempersempit ruang gerak mafia rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan bahwa mobile X-ray menjadi “mata elang” baru bagi aparat dalam menyingkap keaslian pita cukai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan alat ini, kami bisa mendeteksi dengan cepat dan akurat. Pemeriksaan tak lagi berbelit, operasi bisa dilakukan lebih luas, dan para pelaku rokok ilegal tidak akan mudah bersembunyi,” tegas Sugeng, Senin (08/09/2025).
Lebih dari sekedar mendeteksi pita cukai, Sugeng menambahkan, mesin X-ray berteknologi tinggi ini juga mampu membongkar berbagai modus penyelundupan.
“Bukan hanya rokok ilegal, tapi juga narkoba, minuman keras, hingga barang-barang terlarang lainnya yang coba diselundupkan melalui jalur distribusi. Semua bisa terdeteksi,” tandasnya.
Kehadiran mobile X-ray ini digadang-gadang menjadi titik balik pemberantasan rokok ilegal di Probolinggo. Dengan senjata baru ini, Pemkab berharap mafia rokok ilegal kian terpojok dan tidak lagi leluasa merongrong penerimaan negara.
Penulis : Moch Solihin







