Rokok Bodong Geboy yang Ditengarai Milik Haji Fahmi Ditangkap di Semarang Tapi Seolah Dipelihara BC Madura

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum

KOLASE FOTO. Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum

PAMEKASAN, Detikzone.id – Sebuah ironi besar kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Rokok ilegal merk Geboy, yang ditengarai milik Haji Fahmi, PR Sekar Anom, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY di Kota Semarang pada Agustus 2025.

Celakanya, meski aparat luar Madura mampu membongkar jaringan peredaran Geboy, justru di tanah kelahirannya sendiri, sarang rokok ilegal Geboy dan sang pemiliknya tetap aman, tenang, dan bebas beroperasi.

Padahal, wilayah itu jelas berada di bawah pengawasan Bea Cukai Madura. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan, tidak ada operasi, bahkan tidak ada sikap resmi yang ditunjukkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Detikzone.id menegaskan bahwa peredaran rokok Geboy di Madura sudah berlangsung lama tanpa pita cukai.

“Iya betul sekali. Dan untuk penimbunan rokoknya ditengarai di Desa Tentenan,” beber salah seorang warga setempat, Kamis (11/9/2025).

Ironinya, Haji Fahmi sebagai bos rokok ilegal Geboy tak bisa dikonfirmasi. Begitu pula Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, yang juga memilih bungkam seakan menghindar dari tanggung jawab publik.

Sikap diam ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar: apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak berdaya, atau sengaja menutup mata demi kepentingan tertentu?

Fakta bahwa Geboy ditangkap di Semarang tapi dibiarkan tumbuh subur di Madura menjadi tamparan keras bagi lembaga yang seharusnya menjaga kedaulatan cukai. Publik pun makin geram, menuding Bea Cukai Madura tak bertaji dan diduga bermain mata dengan mafia rokok ilegal.

Detikzone.id terus menelusuri jejak kelam rokok ilegal di Madura, sebuah wilayah yang kini ditengarai telah menjadi surga empuk bagi pengusaha nakal yang kebal hukum.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB