Rp21 Miliar Dana Nelayan Sampang Diduga Diselewengkan Oknum Pejabat, Aktivis Lapor Kejagung

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

SAMPANG Dugaan penyalahgunaan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar untuk nelayan di Kabupaten Sampang, Madura, memicu laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Jumat (12/9/2025). Dana yang diberikan Petronas melalui PT Bintang Anugerah Perkasa pada September dan Oktober 2024 seharusnya menjadi hak langsung nelayan, namun indikasi bocornya dana ini menimbulkan kecurigaan serius publik.

Sejumlah aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi (LPK Trankonmasi) menyerahkan laporan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) disertai bukti rekaman suara seseorang berinisial S yang mengaku menerima dana dari oknum pejabat teras Pemkab Sampang.

“Kami minta Kejagung segera menindaklanjuti dugaan ini. Dana yang seharusnya untuk nelayan justru diduga mengalir ke oknum pejabat. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” tegas Imron Muslim, aktivis LPK Trankonmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, Imron menyinggung keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Petronas, SKK Migas, PT Elnusa, Dinas Perikanan Sampang, hingga PT Bintang Anugerah Perkasa. Aktivis menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh agar dana publik tidak terus dinikmati pihak-pihak tertentu di balik layar.

“Meski nominalnya lebih kecil dibanding skandal nasional besar, dampaknya bagi nelayan jauh lebih signifikan. Hidup mereka tergantung pada dana ini. Kasus ini harus diusut tuntas, tidak boleh ada yang lolos,” tambah Imron.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai simbol perlunya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pemerintah. Warga dan nelayan menunggu langkah tegas Kejagung untuk memastikan hak mereka dikembalikan dan praktik maladministrasi tidak terulang.

 

Penulis : A. Junaidi

Editor : .

Berita Terkait

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Berita Terbaru