Rp21 Miliar Dana Nelayan Sampang Diduga Diselewengkan Oknum Pejabat, Aktivis Lapor Kejagung

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

SAMPANG Dugaan penyalahgunaan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar untuk nelayan di Kabupaten Sampang, Madura, memicu laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Jumat (12/9/2025). Dana yang diberikan Petronas melalui PT Bintang Anugerah Perkasa pada September dan Oktober 2024 seharusnya menjadi hak langsung nelayan, namun indikasi bocornya dana ini menimbulkan kecurigaan serius publik.

Sejumlah aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi (LPK Trankonmasi) menyerahkan laporan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) disertai bukti rekaman suara seseorang berinisial S yang mengaku menerima dana dari oknum pejabat teras Pemkab Sampang.

“Kami minta Kejagung segera menindaklanjuti dugaan ini. Dana yang seharusnya untuk nelayan justru diduga mengalir ke oknum pejabat. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” tegas Imron Muslim, aktivis LPK Trankonmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, Imron menyinggung keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Petronas, SKK Migas, PT Elnusa, Dinas Perikanan Sampang, hingga PT Bintang Anugerah Perkasa. Aktivis menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh agar dana publik tidak terus dinikmati pihak-pihak tertentu di balik layar.

“Meski nominalnya lebih kecil dibanding skandal nasional besar, dampaknya bagi nelayan jauh lebih signifikan. Hidup mereka tergantung pada dana ini. Kasus ini harus diusut tuntas, tidak boleh ada yang lolos,” tambah Imron.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai simbol perlunya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pemerintah. Warga dan nelayan menunggu langkah tegas Kejagung untuk memastikan hak mereka dikembalikan dan praktik maladministrasi tidak terulang.

 

Penulis : A. Junaidi

Editor : .

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB