Produksi dan Peredaran Masif Rokok Ilegal MasterClass Seret Oknum ASN Pamekasan, Menkeu Diminta Bertindak Nyata

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemasan rokok ilegal yang disebut-sebut berasal dari produksi oknum ASN Pamekasan kini menghantui integritas aparat penegak hukum.

Kemasan rokok ilegal yang disebut-sebut berasal dari produksi oknum ASN Pamekasan kini menghantui integritas aparat penegak hukum.

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Madura kian merajalela. Rokok bodong merek “MasterClass”, yang meniru kemasan Marlboro, kini bebas beredar di Kabupaten Sumenep tanpa dilekati pita cukai. Padahal, peredaran tersebut jelas melanggar undang-undang.

Berdasarkan data yang dihimpun Detikzone.id, produksi rokok bodong itu diduga kuat bersarang di Desa Plakpak, Pamekasan, dengan keterlibatan oknum ASN berinisial Haji MNJ, yang juga dikenal sebagai pemborong.

Ironisnya, meski peredaran rokok ilegal ini masif, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Madura seolah memilih diam. Seorang penjual rokok mengaku dagangannya laris manis lantaran kemasan mirip Marlboro dengan harga jauh lebih murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi harganya cuma Rp11 ribu per bungkus,” ungkapnya.

Aktivis pemerhati Bea Cukai Jatim, Ahmadi, menegaskan bahwa Pamekasan telah lama menjadi surga produksi rokok bodong. Ia mendesak Menteri Keuangan yang baru, Purbaya, untuk turun langsung dan tidak sekadar berbicara di media.

“Pamekasan sudah terkenal menjadi surga rokok bodong. Kalau Menteri hanya cuap-cuap tanpa bukti, sama saja membiarkan,” tegasnya, Sabtu, 27/9.

Ia menilai bahwa kondisi ini mencoreng komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan kejahatan.

“Produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan yang bebas begini menampar kewibawaan pemerintah. DBHCHT yang menelan miliaran rupiah tiap tahun nyatanya hanya jadi seremonial,” tegasnya .

Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara akibat hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Haji MNJ selaku produsen dan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan klarifikasi, sehingga publik kian bertanya-tanya soal dugaan keterlibatan atau kelalaian pihak berwenang.

Situasi ini semakin meneguhkan citra Pamekasan sebagai episentrum gurita bisnis rokok ilegal di Madura, yang hingga kini tak kunjung tersentuh hukum.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB