Rokok Bodong Aswad Milik SMS Pamekasan Beredar Masif, BC dan Menteri Purbaya Ditantang Tegas Tak Sekedar Omon omon 

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, bumi Gerbang Salam, kini tercoreng sebagai pusat gurita bisnis rokok ilegal yang kebal pengawasan

Pamekasan, bumi Gerbang Salam, kini tercoreng sebagai pusat gurita bisnis rokok ilegal yang kebal pengawasan

Pamekasan – Peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Madura makin tak terkendali. Rokok bodong merek Aswad beredar bebas di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep tanpa pita cukai, meski jelas melanggar undang-undang. Bahkan, rokok ini dipasarkan di Marketplace.

Data investigasi Detikzone.id menyebut, rokok ilegal haram ini diproduksi di Desa Tentenan, Kecamatan Larangan, dan dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial Haji SMS.

“Itu milik Haji SMS Desa Tentenan Pamekasan. Lokasinya dekat dengan rumah sakit, sangat mudah ditangkap kalau aparat benar-benar serius bekerja,” ujar N, narasumber investigasi, Sabtu, 27/9.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, peredaran masif rokok ilegal ini dibiarkan aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Madura. Fakta ini menimbulkan dugaan keras adanya pembiaran, bahkan potensi kongkalikong yang mempertaruhkan integritas penegakan hukum.

Aktivis pemerhati Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi, dengan lantang menuding lemahnya pengawasan dan mendesak Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membuktikan komitmennya.

 “Menteri Purbaya jangan hanya cuap-cuap di media. Kalau serius, tunjukkan bukti nyata. Pamekasan sudah lama terkenal jadi surga rokok bodong, seakan bebas berproduksi tanpa takut hukum,” tegasnya.

Label “Surga Rokok Bodong” yang melekat pada Pamekasan makin menguatkan stigma buruk terhadap daerah yang dijuluki Bumi Gerbang Salam. Rokok ilegal tidak hanya diproduksi, tapi juga disebarkan secara terbuka, seakan kebal dari jeratan hukum.

Ironisnya, pemerintah justru mengucurkan miliaran rupiah setiap tahun melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan rokok ilegal. Namun program tersebut terbukti hanya seremonial belaka tanpa hasil konkret.

Kerugian negara akibat hilangnya cukai terus membengkak, sementara masyarakat dipaksa menanggung ancaman kesehatan dari konsumsi rokok ilegal.

Hingga berita ini terbit, Haji SMS maupun Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan,belum memberi klarifikasi. Diamnya kedua pihak justru memicu pertanyaan publik tentang adanya kelalaian serius atau keterlibatan oknum dalam bisnis haram ini.

Bebasnya produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan kini dianggap sebagai tamparan keras bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen memberantas mafia ekonomi dan segala bentuk kejahatan terorganisir.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terbaru