Rokok Ilegal Santos, YS Bold, dan DALILL Merajalela, Bea Cukai Madura Tumpul ke Atas Tajam ke Warung

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan Dikepung Rokok Ilegal: Santos, YS Bold, dan Dalill Diduga Diproduksi Jaringan Haji F

Pamekasan Dikepung Rokok Ilegal: Santos, YS Bold, dan Dalill Diduga Diproduksi Jaringan Haji F

PAMEKASAN — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kian tak terkendali. Ironisnya, operasi yang dilakukan Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan dinilai hanya berani menyasar pedagang kecil di warung dan toko kelontong, sementara pabrik serta bandar besar tetap bebas beroperasi, termasuk merek-merek yang diduga kuat diproduksi oleh jaringan terstruktur.

Hasil investigasi Tim Detikzone menemukan maraknya peredaran rokok bermerek Santos, yang disebut-sebut merupakan “saudara” dari YS BOLD dan DALILL (Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang). Ketiga produk ini diduga diproduksi di Kabupaten Pamekasan dan diedarkan tanpa pita cukai sama sekali.

Penelusuran lapangan memunculkan dugaan adanya “tameng kuat” yang membuat para bandar kebal hukum. Beberapa warga menyebut nama Haji Fathor, pengusaha asal Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, sebagai sosok di balik jaringan produksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, rokok merk DALILL, YS BOLD dan Santos dikaitkan dengan jaringan usaha yang sama.

“Anehnya, rokok ini bisa dijual bebas di pasar hingga luar provinsi. Kalau yang diperiksa cuma warung kecil, sementara pabrik besar dibiarkan, itu namanya pembiaran,” ujar sumber, Sabtu, 11/10.

Kondisi ini memicu tudingan bahwa Bea Cukai Madura melakukan penindakan yang tidak adil, hanya fokus pada pengecer kecil, sementara aktor besar dilindungi.

Warga pun mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah produksi, gudang, dan jaringan distribusi lintas kabupaten.

Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan aparat.

“Kalau operasi hanya menyasar warung, tapi pabrik dan bandar bebas, itu bukan penegakan hukum, itu pembiaran. Bea Cukai harus bertanggung jawab. Kalau tak mampu, sebaiknya posisinya dievaluasi,” tegasnya.

Desakan juga mengarah ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, agar benar-benar membuktikan komitmen memberantas rokok ilegal sampai ke akar rantai.

Sebelumnya Menkeu sempat menegaskan akan menindak hingga level pemasok dan menertibkan marketplace yang menjual produk ilegal. Namun, di mata warga Pamekasan, pernyataan itu belum berwujud nyata di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Haji Fathor belum memberikan klarifikasi kepada wartawan. Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, juga belum berhasil dimintai tanggapan resmi. Redaksi Detikzone memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta meningkatkan risiko bagi konsumen akibat produk tanpa pengawasan mutu.

Pamekasan, yang seharusnya menjadi contoh daerah penegakan hukum, kini justru menjadi sorotan nasional karena lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik pembiaran tersebut.

Tim investigasi Detikzone akan terus menelusuri alur produksi, pemasok, dan distribusi rokok ilegal ini. Publik diimbau turut serta memberikan informasi berupa foto, alamat pabrik/gudang, atau tangkapan layar penjualan online untuk membantu membuka tabir jaringan mafia rokok ilegal di Madura.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB