Nelayan Tradisional Terancam Kapal Cantrang, Ahmad Juhairi Desak Polda Jatim Hadirkan Pos Polair di Masalembu

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep asal Kepulauan Masalembu, Ahmad Juhairi, menyerahkan laporan resmi terkait usulan pembentukan Pos Polair di wilayah Kepulauan Masalembu kepada Kepala Direktorat Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, di Surabaya.

Anggota DPRD Sumenep asal Kepulauan Masalembu, Ahmad Juhairi, menyerahkan laporan resmi terkait usulan pembentukan Pos Polair di wilayah Kepulauan Masalembu kepada Kepala Direktorat Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, di Surabaya.

SUMENEP, Detikzone.id – Desakan agar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membangun Pos Polisi Perairan (Polair) di wilayah Kepulauan Masalembu kian menguat. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumenep asal Kepulauan Masalembu, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Phil, menyusul maraknya pelanggaran dan kerawanan di wilayah laut yang selama ini minim pengawasan.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Polda Jawa Timur c.q Direktorat Polairud Polda Jatim, Ahmad Juhairi menegaskan bahwa keberadaan kapal nelayan luar daerah—terutama jenis purse seine dan cantrang (pukat harimau)—telah mengancam ekosistem laut serta menimbulkan konflik horizontal dengan nelayan lokal.

 “Kapal-kapal besar itu sudah lama beroperasi di wilayah kami dan merusak jalur tangkap tradisional. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kelestarian laut dan keadilan bagi nelayan kecil,” tegas Juhairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalembu dikenal sebagai kawasan perairan strategis di tengah jalur pelayaran nasional. Potensi perikanan yang besar membuat kawasan ini menjadi incaran nelayan dari berbagai daerah, namun tanpa pengawasan memadai, praktik penangkapan ikan destruktif pun marak terjadi.

Lebih memprihatinkan lagi, beberapa kasus penyelundupan narkoba berskala besar pernah ditemukan di perairan Masalembu, mempertegas pentingnya keberadaan aparat penegak hukum laut di wilayah tersebut.

Dalam pandangan Ahmad Juhairi, kondisi ini sudah memenuhi kriteria sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Tertentu pada Kesatuan Kewilayahan. Regulasi tersebut mengatur bahwa Unit Polair dapat dibentuk di wilayah dengan tingkat kerawanan perairan yang tinggi dan aktivitas masyarakat laut yang intens.

“Secara regulatif dan empiris, Masalembu sudah sangat layak memiliki Pos Polair sendiri. Ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga sebagai upaya preventif menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisian untuk menghadirkan keadilan ekologis dan sosial bagi masyarakat kepulauan. Dengan adanya pos atau armada patroli Polair di Masalembu, pengawasan laut akan lebih optimal dan potensi konflik antar nelayan dapat dicegah lebih dini.

Selain itu, edukasi hukum dan konservasi laut perlu berjalan seiring. Keberadaan aparat di wilayah kepulauan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga mendidik masyarakat agar lebih sadar pentingnya menjaga ekosistem laut untuk keberlanjutan generasi mendatang.

“Laut bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga warisan kehidupan. Jika dirusak, maka masa depan anak cucu kita pun ikut tenggelam,” tutup Ahmad Juhairi dengan penuh harap.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Berita Terbaru