Kasus Peredaran Bebas Rokok Ilegal Tali Jaya Mild Asal Pamekasan Jadi Cermin Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dugaan aktivitas produksi rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Merek Tali Jaya Mild, yang disebut-sebut beredar luas tanpa pita cukai resmi, kini tengah menjadi sorotan publik karena diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial H. Taufik, pemilik salah satu pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Informasi di lapangan menyebutkan, rokok tersebut mudah ditemukan di sejumlah wilayah Madura, bahkan dijual bebas di toko-toko eceran tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura.

Celakanya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari otoritas terkait, padahal praktik ini jelas melanggar undang-undang dan merugikan negara miliaran rupiah dari sektor cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber di lapangan menilai, lemahnya pengawasan dan lambannya penindakan membuat jaringan rokok ilegal semakin leluasa beroperasi. Sementara itu, para produsen resmi yang taat membayar cukai justru mengalami tekanan akibat persaingan usaha yang tidak sehat.

Pihak Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keberadaan pabrik maupun peredaran rokok ilegal merek tersebut di wilayah hukumnya.

Sementara itu, aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam keras sikap pembiaran terhadap pelaku besar peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

“Selama ini yang ditindak hanya pedagang kecil, sedangkan bandar besar seolah kebal hukum. Publik kini menunggu keseriusan aparat dan Bea Cukai Madura untuk membuktikan komitmennya memberantas rokok ilegal,” tegasnya, Selasa (28/10/2025).

Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya agar turun langsung menertibkan para pelaku besar di balik peredaran rokok ilegal.

“Kalau pembiaran ini terus terjadi, artinya ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan cukai di daerah. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Hingga berita ini terbit, pihak Bea Cukai Madura maupun pengusaha berinisial H. T belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB