Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Detikzone.id— Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur (JAR Jatim) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur turun tangan secara penuh dalam pengawasan dan pengembangan perkara dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Sampang. Desakan itu disampaikan JAR Jatim saat audiensi resmi di Kantor Kejati Jatim, Rabu (10/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, JAR Jatim menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang belum maksimal menggali peran aktor-aktor utama yang diduga berada di balik skandal bernilai kerugian negara sekitar Rp12 miliar tersebut.

Koordinator JAR Jatim, Faris Reza Malik, menegaskan bahwa supervisi dari Kejati Jatim sangat dibutuhkan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan korupsi PEN Sampang memiliki rangkaian alur yang kompleks, mulai dari perencanaan, proses pencairan, hingga indikasi aliran dana ke pihak-pihak tertentu yang wajib dibuka secara terang.

“Kami meminta Kejati Jatim menggunakan kewenangan supervisi penuh dan memerintahkan Kejari Sampang mengembangkan perkara jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” tegas Faris saat audiensi.

JAR Jatim juga menyerahkan dokumen resmi berisi dasar hukum kewenangan jaksa, termasuk Undang-Undang Kejaksaan, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor, yang menegaskan bahwa kejaksaan berwenang menetapkan tersangka baru serta mengembalikan berkas untuk pendalaman.

Faris menyebut, tanpa langkah supervisi, ada potensi aktor intelektual tidak tersentuh hukum dan penanganan perkara berjalan tidak transparan.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu, yang menerima rombongan JAR Jatim, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi tersebut sebagai bagian dari komitmen institusi dalam penegakan hukum yang profesional.

Windhu menegaskan, Kejati Jatim akan melakukan pengembangan perkara jika dalam proses persidangan nantinya muncul bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

“Kami pasti akan mengembangkan kasus ini bila fakta persidangan membuka ruang bagi pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Selain supervisi, JAR Jatim juga menuntut Kejati Jatim memastikan keterbukaan informasi publik untuk mencegah spekulasi dan dugaan adanya intervensi dalam proses hukum.

Organisasi anti korupsi itu juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap saksi dan pelapor, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 juncto UU Nomor 31 Tahun 2014, guna mencegah intimidasi terhadap pihak-pihak yang berani mengungkap dugaan korupsi.

JAR Jatim menegaskan, keberanian membuka kasus ini harus dibarengi jaminan keamanan dari aparat penegak hukum agar proses penanganan berjalan objektif.

Dengan tuntutan tersebut, JAR Jatim berharap Kejati Jatim dapat memastikan kasus dugaan korupsi PEN Sampang tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan, melainkan diusut tuntas hingga aktor intelektualnya.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Berita Terbaru