Akhir Tahun: Saatnya Membuka Buku Dosa Aparat

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Mahbub Junaidi, S.H, Pegiat Anti Korupsi 

Sumenep– Akhir tahun selalu identik dengan evaluasi. Di banyak meja, laporan kinerja dirapikan. Di banyak ruang, prestasi dibingkai. Namun ada satu buku yang seharusnya ikut diganti sampulnya: buku catatan dosa.

Bukan untuk menghakimi, apalagi menggurui. Hanya sekadar membuka lembaran agar publik tahu, bahwa hukum tidak selalu berjalan sendirian—ia sering ditemani kompromi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang setoran-setoran yang konon sudah dianggap biasa. Dari galian C yang mengalir rutin, hingga praktik judi yang tak pernah benar-benar mati, hanya berpindah tempat dan nama.

Tentang lima orang korban judi online yang semestinya dilindungi, namun justru “diselesaikan” dengan angka—dua puluh juta rupiah per kepala, demi kebebasan yang semu.

Ada pula kisah perempuan-perempuan lemah, janda yang seharusnya mendapat perlindungan negara, justru menjadi objek bujuk rayu oknum berseragam, dengan dalih empati yang berujung pemanfaatan.

Belum lagi cerita BBM yang bermain di balik pagar, ditampung, dialirkan, seolah kantor negara berubah fungsi menjadi tangki kepentingan.

Ironisnya, kekerasan dan main hakim sendiri kerap dijustifikasi. Alasannya klise namun berulang:

karena ada kebutuhan internal,
karena ada sumbangan antar unit,
karena tiap sektor di Kecamatan “harus ikut berpartisipasi”.

Bahkan urusan mencari besi pun berubah makna. Bukan lagi tugas, melainkan ongkos—tiket pesawat, hotel, dan permintaan yang tak pernah tercatat di kuitansi negara.

Semua ini bukan dongeng akhir tahun.
Bukan pula gosip warung kopi.

Ini fakta, dan faktanya punya jejak.
Sebagian terekam, sebagian tersimpan, menunggu waktu yang tepat untuk bicara.

Akhir tahun seharusnya bukan hanya tentang menutup laporan,
tetapi juga membuka keberanian,
bahwa hukum tidak boleh hidup dari setoran, dan seragam tidak boleh menjadi tameng dosa.

Karena cepat atau lambat,
yang disembunyikan rapi
akan tetap menemukan jalannya ke terang.

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB