Akhir Tahun: Saatnya Membuka Buku Dosa Aparat

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Mahbub Junaidi, S.H, Pegiat Anti Korupsi 

Sumenep– Akhir tahun selalu identik dengan evaluasi. Di banyak meja, laporan kinerja dirapikan. Di banyak ruang, prestasi dibingkai. Namun ada satu buku yang seharusnya ikut diganti sampulnya: buku catatan dosa.

Bukan untuk menghakimi, apalagi menggurui. Hanya sekadar membuka lembaran agar publik tahu, bahwa hukum tidak selalu berjalan sendirian—ia sering ditemani kompromi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang setoran-setoran yang konon sudah dianggap biasa. Dari galian C yang mengalir rutin, hingga praktik judi yang tak pernah benar-benar mati, hanya berpindah tempat dan nama.

Tentang lima orang korban judi online yang semestinya dilindungi, namun justru “diselesaikan” dengan angka—dua puluh juta rupiah per kepala, demi kebebasan yang semu.

Ada pula kisah perempuan-perempuan lemah, janda yang seharusnya mendapat perlindungan negara, justru menjadi objek bujuk rayu oknum berseragam, dengan dalih empati yang berujung pemanfaatan.

Belum lagi cerita BBM yang bermain di balik pagar, ditampung, dialirkan, seolah kantor negara berubah fungsi menjadi tangki kepentingan.

Ironisnya, kekerasan dan main hakim sendiri kerap dijustifikasi. Alasannya klise namun berulang:

karena ada kebutuhan internal,
karena ada sumbangan antar unit,
karena tiap sektor di Kecamatan “harus ikut berpartisipasi”.

Bahkan urusan mencari besi pun berubah makna. Bukan lagi tugas, melainkan ongkos—tiket pesawat, hotel, dan permintaan yang tak pernah tercatat di kuitansi negara.

Semua ini bukan dongeng akhir tahun.
Bukan pula gosip warung kopi.

Ini fakta, dan faktanya punya jejak.
Sebagian terekam, sebagian tersimpan, menunggu waktu yang tepat untuk bicara.

Akhir tahun seharusnya bukan hanya tentang menutup laporan,
tetapi juga membuka keberanian,
bahwa hukum tidak boleh hidup dari setoran, dan seragam tidak boleh menjadi tameng dosa.

Karena cepat atau lambat,
yang disembunyikan rapi
akan tetap menemukan jalannya ke terang.

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB