Insiden Arogan di Rutan Sumenep, Kuasa Hukum Warga Binaan Terpaksa Hadapi Sikap Kasar Petugas

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana tegang di Rutan Sumenep saat pengacara AS menghadapi sikap arogan petugas jaga dalam menegakkan hak kliennya, Selasa (30/12/2025)

Suasana tegang di Rutan Sumenep saat pengacara AS menghadapi sikap arogan petugas jaga dalam menegakkan hak kliennya, Selasa (30/12/2025)

SUMENEP — Pelayanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep kembali menimbulkan konflik. Seorang pengacara berinisial AS, kuasa hukum warga binaan bernama Sigit, mengalami perlakuan arogan dan diusir oleh petugas jaga saat menjalankan tugas profesinya, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan, AS datang dengan sikap santun untuk menanyakan alasan kliennya ditempatkan dalam kondisi pengasingan.

Kedatangannya merupakan tindak lanjut setelah orang tua klien sebelumnya datang tanpa pendampingan kuasa hukum karena AS masih berada di luar Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang baik-baik, menggunakan bahasa sopan, hanya ingin penjelasan resmi terkait kondisi klien saya. Tujuan saya jelas, bukan untuk membuat masalah,” ujar AS.

Namun, niat baik itu justru dibalas dengan sikap kasar dan sinis. Salah satu petugas diduga hendak menutup pintu Rutan secara tiba-tiba sambil menyuruh pengacara keluar tanpa penjelasan yang jelas.

“Sampean mau apa ke sini, jangan bikin masalah,” ujar petugas dengan nada tinggi dan gestur congkak, memicu kemarahan AS.

Perkataan dan sikap arogan itu memunculkan adu argumen panas di area pelayanan Rutan.

Ketegangan terlihat jelas saat AS menegaskan haknya sebagai kuasa hukum, sementara petugas tetap bersikap mengintimidasi.

Suasana memanas hingga Kepala Pengamanan Rutan, Faizal, turun tangan untuk menenangkan kedua belah pihak.

Faizal kemudian meminta maaf secara resmi atas perilaku petugas yang dinilai tidak pantas dan berjanji akan menindaklanjuti dugaan arogansi tersebut. Ia menegaskan evaluasi internal akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini menyoroti masalah serius dalam profesionalisme dan etika pelayanan di Rutan Sumenep.

Perlakuan arogan terhadap pengacara yang datang dengan itikad baik tidak hanya merendahkan profesi hukum, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya dijalankan oleh petugas pemasyarakatan.

Pengacara AS menekankan bahwa hak hukum warga binaan dan kuasa hukumnya harus dihormati.

“Perlakuan seperti ini tidak hanya melecehkan profesi hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan bagi klien saya,” kata AS.

Insiden di Rutan Sumenep ini menjadi cermin serius bagi seluruh institusi pemasyarakatan di Indonesia. Profesionalisme petugas, penghormatan terhadap hak warga binaan, dan perlindungan terhadap kuasa hukum bukan sekadar prosedur formal, melainkan fondasi utama keadilan yang harus dijaga. Perlakuan arogan terhadap pengacara yang menjalankan tugasnya menandakan masih ada celah besar dalam etika dan disiplin pelayanan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB