Rp 2,1 Miliar Digelontorkan, Alun-Alun Kraksaan Justru Ambles: Proyek Baru Bau Gagal Konstruksi

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek rehabilitasi Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kini jadi buah bibir dan sasaran kritik tajam publik. Baru rampung dikerjakan pada tahun 2025 dengan anggaran fantastis Rp 2,1 miliar lebih, kondisi jalan paving di kawasan tersebut justru sudah amblas dan bergelombang. Fakta ini memantik kecurigaan kuat: ada yang tak beres dalam proyek ini.

Diketahui, proyek rehabilitasi Alun-Alun Kraksaan berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo.

Anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 2.145.303.848,00 dan dikerjakan oleh CV Pandan Arum yang beralamat di Jalan KH Achmad Dahlan No. 46, Kota Probolinggo.
Pantauan di lokasi menunjukkan, akses jalan di kawasan Masjid Agung Alun-Alun Kraksaan kini dipagari beton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan roda empat dilarang masuk, hanya pejalan kaki dan sepeda motor yang diperbolehkan melintas. Sekilas dari kejauhan paving tampak rapi dan rata. Namun ironisnya, di sejumlah titik justru terlihat amblas dan bergelombang, seolah pondasi di bawahnya tak pernah dipersiapkan dengan serius.

Andy (40), pengunjung asal Kecamatan Kraksaan, mempertanyakan logika kerusakan tersebut. Ia menyebut pengerjaan proyek dimulai awal Maret lalu dan dilakukan dari sisi barat ke timur.

“Kalau alasannya amblas karena beban kendaraan roda empat, pertanyaannya jelas: mobil lewat dari mana? Jalannya saja dipagari beton. Ini aneh dan patut dipertanyakan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Sorotan lebih tajam datang dari kalangan aktivis. Diki Maulana Muttaqin dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Botan Matenggo Woengoe (BMW) menilai kondisi paving yang masih baru namun sudah rusak sebagai sinyal kegagalan serius proyek pemerintah.

“Ini bukan kerusakan ringan, ini alarm keras. Jalan paving baru selesai dikerjakan sudah ambles dan renggang di banyak titik. Ini proyek pembangunan atau proyek coba-coba? Publik wajar curiga ada yang salah, mulai dari daya dukung tanah, spesifikasi material, sampai pengawasan di lapangan,” tegas Diki.

Menurutnya, kerusakan dini tersebut menguatkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika benar, kondisi ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.

Atas dasar itu, Diki mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Alun-Alun Kraksaan.
“Uang negara dipakai, tapi hasilnya seperti paving halaman belakang rumah yang dikerjakan asal jadi.

Ini mempermalukan logika pembangunan. Kalau proyek baru seumur jagung sudah rusak, yang gagal bukan cuma jalannya, tapi sistemnya,” sindirnya pedas.
Ia juga mengingatkan agar instansi terkait tidak menempuh jalan pintas dengan pola lama tambal sulam.

“Jangan rusak ditambal, difoto, lalu dianggap selesai. Ini proyek publik, bukan konten kosmetik. Harus ada audit teknis, buka dokumen perencanaan, uji kualitas material, dan telusuri siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada penyimpangan, seret ke ranah hukum. Paving boleh ambles, tapi akal sehat penegakan hukum jangan ikut tenggelam,” pungkasnya.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru