Bertahun-tahun Mafia BBM Merajalela di Sejumlah SPBU Pamekasan, Solar Subsidi Diduga Dikirim ke PT di Surabaya

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik mencurigakan: Pengisian solar subsidi ke jerigen diduga dilakukan di SPBU Pamekasan, disinyalir menjadi bagian jaringan distribusi ilegal BBM.

Praktik mencurigakan: Pengisian solar subsidi ke jerigen diduga dilakukan di SPBU Pamekasan, disinyalir menjadi bagian jaringan distribusi ilegal BBM.

Pamekasan – Bertahun-tahun mafia BBM jenis solar bersubsidi diduga bergerilya bebas tanpa hambatan di sejumlah SPBU Pamekasan. Mereka kian brutal dan seolah tak lagi mengenal rasa takut menguras subsidi negara secara terang-terangan, lalu mengirimkannya ke perusahaan (PT) di Surabaya melalui jalur Pantura.

Salah satu SPBU yang kini menjadi sorotan publik adalah SPBU bernomor lambung 54.693.01 di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

SPBU tersebut diduga kuat menjadi titik distribusi ilegal solar subsidi skala besar dengan modus pengisian puluhan jerigen menggunakan mobil pick-up sebagai alat angkut utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan lapangan pada Jumat malam, 17 Januari 2026 sekitar pukul 20.06 WIB, memperlihatkan aktivitas mencurigakan berlangsung secara terbuka. Solar subsidi jenis Biosolar tampak diisi ke puluhan jerigen, lalu dimuat ke mobil pick-up L300 tanpa upaya penyamaran.

Bobroknya, proses pengisian tersebut tidak dilakukan sembunyi-sembunyi. Oknum petugas SPBU diduga ikut terlibat langsung membantu pengisian puluhan jerigen berisi solar ke kendaraan pengepul.

Fakta ini menguatkan dugaan adanya kongkalikong sistematis antara mafia BBM dan oknum SPBU dalam menyelewengkan distribusi BBM bersubsidi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar subsidi hasil penimbunan tersebut sebagian besar dikirim ke PT di Surabaya, dengan jalur utama distribusi melalui Pantura. Bahkan, beberapa mafia BBM di Pamekasan diduga menjadi tangan kanan perusahaan, sehingga aktivitas ilegal mereka nyaris tak tersentuh hukum selama bertahun-tahun.

“Di sejumlah Polsek Polsek di Pantura para mafia BBM itu diduga telah berkordinasi ijin lintas,” ujar H, warga Pamekesan.

Ia menyebut, para mafia BBM yang bercokol di Pamekasan tersebut tidak melakukan koordinasi dengan aparat.

“Kalau tidak melakukan koordinasi pasti disikat. Itu sudah berlangsung sejak lama dan terang terangan,” ungkapnya.

Menurut dia, Mobil-mobil pick-up itu hampir tiap hari masuk. Jerigennya puluhan. Katanya solar dikirim ke PT di Surabaya lewat Pantura.

“Kalau subsidi dipakai usaha besar, kami yang kecil ini pasti tersingkir,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Keluhan juga datang dari para sopir dan yang selama ini kerapkali menjadi korban langsung. Mereka mengaku sering mengantre panjang, namun pulang tanpa mendapatkan solar.

“Kami antre lama, tapi jerigen selalu didahulukan. Kadang dibilang solar habis, padahal jelas-jelas dijual ke pengepul,” kata seorang sopir.

Aktivis Madura, Hasan Basri, menilai praktik mafia solar di Pamekasan telah menjelma menjadi bisnis gelap yang menggurita dan terstruktur.

“Hampir semua SPBU rawan jadi ladang permainan. Kalau aparat terus diam, jangan salahkan masyarakat kalau turun melakukan gerakan. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Dirinya menduga para mafia BBM tersebut mengantongi rekomendasi atau perlindungan dari pihak tertentu, sehingga berani beroperasi secara terbuka.

“Solar subsidi itu bukan lagi untuk rakyat, tapi dijual ke bandar dan perusahaan. Ini kejahatan terstruktur dan terorganisir. Ada kalanya kami akan bongkar semuanya,” lanjutnya.

Hasan Basri mendesak Polres Pamekasan, Pertamina, dan BPH Migas segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, khususnya terhadap SPBU 54.693.01 dan SPBU lain di Pamekesan hingga Sampang yang diduga terlibat, serta membongkar jaringan mafia solar subsidi hingga ke akar, termasuk pihak penadah di luar daerah.

“Nelayan dan petani menjerit karena solar langka dan mahal, sementara mafia bebas kirim solar ke PT. Kalau ini dibiarkan, patut dipertanyakan keberpihakan hukum di Pamekasan. Bahkan para mafia BBM ini juga bergerilya di Sampang,” ujarnya.

“Kami minta kepada Polres Pamekesan agar segera membongkar praktik mafia BBM yang sudah meresahkan kami selama bertahun tahun,” tandasnya.

Sebagai informasi, pengangkutan dan penjualan BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa izin resmi merupakan pelanggaran Undang-Undang Migas yang dapat berujung sanksi pidana. Namun hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum setempat belum memberikan klarifikasi resmi.

Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak SPBU terkait, namun lantaran keterbatasan akses komunikasi, media ini kesulitan mendapat klarifikasi.

Dugaan penyelewengan solar subsidi di Pamekasan ini kembali menegaskan rapuhnya pengawasan distribusi BBM. Saat jerigen diduga bebas menguras solar di SPBU, nelayan dan rakyat kecil justru kehilangan haknya. Jika praktik ini terus dibiarkan, subsidi negara hanya akan menjadi bancakan segelintir mafia, sementara keadilan energi tinggal janji.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru