Celaka! Modus Kena Tipu Piutang: Oknum Polisi di Polres Luwu Utara Diduga Terlibat Sindikat Mobil Bodong

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Dugaan skandal memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum polisi bernama Muis, yang bertugas di Polres Luwu Utara, diduga terlibat dalam penguasaan kendaraan roda empat jenis Toyota Innova berstatus bodong, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Kasus ini mencuat setelah kendaraan tersebut ditemukan oleh perwakilan PT Sinar Mitra Sepadan Finance di wilayah Makassar. Mobil Toyota Innova warna putih itu diketahui dikirim dari Jakarta menggunakan jasa ekspedisi sebelum akhirnya terlacak berada di tangan oknum aparat.

Perwakilan pihak leasing yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, hasil pengecekan internal menunjukkan kendaraan tersebut dikuasai langsung oleh oknum polisi bernama Muis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami cek, kendaraan itu dikuasai oleh oknum polisi. Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan berdalih mobil hanya dipinjam dari temannya,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menyebutkan, kendaraan itu baru saja diambil oleh Muis di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, sebelum akhirnya keberadaannya diketahui pihak leasing. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kendaraan bermasalah tersebut berpindah tangan dengan skema yang tidak wajar.

Lebih mengejutkan lagi, mobil bodong itu disebut sempat dititipkan kepada rekan seangkatannya, seorang Kanit di Polres Pelabuhan Makassar bernama Dewa Yudha Pramana.

“Bagaimana mungkin kendaraan yang jelas-jelas bermasalah justru seperti dibekingi?” kata sumber.

Berdasarkan data pembiayaan, kendaraan Toyota Innova tersebut merupakan objek kredit atas nama Sutrisno, warga Tuban, Jawa Timur. Debitur diketahui menunggak cicilan sejak 22 Oktober 2024 dan hingga kini tidak memenuhi kewajibannya.

Bahkan celakanya, keberadaan debitur disebut sudah tidak lagi diketahui di alamat asal.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dewa Yudha Pramana mengakui bahwa pihaknya mengetahui persoalan tersebut, namun mengklaim hanya bertindak sebagai penengah.

“Terkait persoalan itu silakan konfirmasi ke sana, brader. Kami amankan karena ribut-ribut di kantor polisi kan tidak baik. Kami hanya menyampaikan agar pihak debitur dan leasing mencari jalan tengah. Kami hanya penengah,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah terdapat laporan polisi resmi terkait dugaan kendaraan bodong tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum polisi Muis belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau bantahan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penguasaan kendaraan bodong yang diduga berkaitan dengan modus penipuan piutang.

Kasus ini memantik sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius: apakah praktik sindikat kendaraan bodong bisa berjalan mulus karena melibatkan aparat, atau hukum memang sedang diuji dari dalam.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari institusi kepolisian untuk mengungkap tuntas perkara ini, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru