Pemalang- Polres Pemalang melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang menangani pengaduan dari S (25) warga Kecamatan Bantarbolang, terkait permasalahan pribadi yang kemudian diunggah dan viral di media sosial.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, awalnya korban yang mengalami permasalahan dengan pacarnya menghubungi Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp untuk meminta bantuan dan diarahkan ke Unit PPA Polres Pemalang, Kamis (9/7).
“Kemudian pada hari Kamis, 16 Juli 2026, S dijemput oleh Satpol PP dan dibawa ke Dinas Sosial untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang dialaminya,” kata Kasat Reskrim, pada Jum’at ( 17/7 ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim mengatakan, Polres Pemalang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya untuk memberikan perlindungan serta penanganan psikologis kepada korban.
“Saat ini Unit PPA Polres Pemalang telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pendampingan terhadap korban,” tutupnya.( Ragil).







