Balita 4 Tahun di Sampang Ditemukan Tenggelam di Kubangan Penampungan Air Tembakau

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Seorang balita berusia 4 tahun berinisial F meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di kubangan penampungan air yang digunakan untuk menyiram tanaman tembakau di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Detikzone.id, saat kejadian kedua orang tua korban, Halli (48) dan Nayirah (45), sedang merawat tanaman tembakau yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kubangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya tengah menyiram tanaman sekaligus membersihkan ulat tembakau. Saat itu, kakak korban berinisial UL (15) mendatangi mereka dan memberitahukan bahwa adiknya berada di dalam kolam penampungan air yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman tembakau.

Mendapat informasi tersebut, kedua orang tua korban langsung bergegas menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak dan mengapung di dalam kubangan air berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter dengan kedalaman kurang lebih 1 meter.

 

Korban kemudian segera dievakuasi oleh keluarga dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

“Korban ditemukan oleh orang tuanya dalam kondisi sudah tidak bergerak di dalam kubangan air yang digunakan untuk penampungan air menyiram tembakau,” ujar Eko.

 

Menurut Eko, berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam. Polisi juga menduga korban telah berada di dalam kubangan tersebut selama beberapa waktu sebelum ditemukan, melihat kondisi korban saat dievakuasi.

 

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan visum dan tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.

 

“Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga yang diketahui oleh pihak pemerintah desa,” jelasnya.

 

Pasca kejadian, personel Polsek Karang Penang mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta mendokumentasikan lokasi kejadian.

 

Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di area pertanian yang terdapat kubangan maupun tempat penampungan air. Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan anak.

Penulis : Agus Junaidi

Berita Terkait

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan
Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru