SAMPANG, Detikzone.id – Seorang balita berusia 4 tahun berinisial F meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di kubangan penampungan air yang digunakan untuk menyiram tanaman tembakau di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Detikzone.id, saat kejadian kedua orang tua korban, Halli (48) dan Nayirah (45), sedang merawat tanaman tembakau yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kubangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya tengah menyiram tanaman sekaligus membersihkan ulat tembakau. Saat itu, kakak korban berinisial UL (15) mendatangi mereka dan memberitahukan bahwa adiknya berada di dalam kolam penampungan air yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman tembakau.
Mendapat informasi tersebut, kedua orang tua korban langsung bergegas menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak dan mengapung di dalam kubangan air berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter dengan kedalaman kurang lebih 1 meter.
Korban kemudian segera dievakuasi oleh keluarga dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Korban ditemukan oleh orang tuanya dalam kondisi sudah tidak bergerak di dalam kubangan air yang digunakan untuk penampungan air menyiram tembakau,” ujar Eko.
Menurut Eko, berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam. Polisi juga menduga korban telah berada di dalam kubangan tersebut selama beberapa waktu sebelum ditemukan, melihat kondisi korban saat dievakuasi.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan visum dan tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.
“Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan keluarga yang diketahui oleh pihak pemerintah desa,” jelasnya.
Pasca kejadian, personel Polsek Karang Penang mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta mendokumentasikan lokasi kejadian.
Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di area pertanian yang terdapat kubangan maupun tempat penampungan air. Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan anak.
Penulis : Agus Junaidi







