PEMALANG – Dukungan warga terhadap calon Kepala Desa (Kades) di Desa Sungapan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Sejumlah warga secara sukarela menggalang dana untuk membantu biaya kampanye calon Kades Waindun (60).
Aksi swadaya tersebut menjadi perhatian setelah warga secara bersama-sama membuat sejumlah banner berukuran besar, serta membawa makanan dan berbagai kebutuhan logistik untuk mendukung calon yang mereka pilih.
Gerakan tersebut disebut sebagai bentuk gotong royong warga dalam memberikan dukungan kepada calon pemimpin desa yang dinilai memiliki keterbatasan modal finansial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, menyatakan bahwa dukungan swadaya masyarakat kepada calon Kades tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai politik uang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
.
Menurutnya, politik uang memiliki unsur tertentu, salah satunya adanya pemberian uang atau materi kepada pemilih yang disertai tujuan untuk memengaruhi pilihan dalam Pilkades.
“Money politik tidak diperbolehkan karena mencederai demokrasi. Tapi dikatakan money politik juga harus ada beberapa kriteria, seperti pemberian yang dilampiri gambar calon serta ada ajakan memilihnya. Adapun swadaya dukungan kepada seorang calon untuk maju Pilkades bukan kategori money politik,” ungkap Andri.
Sementara itu, pemerhati sosial kemasyarakatan Kabupaten Pemalang, Noordin Iskak, melihat fenomena tersebut dari perspektif sosial masyarakat pedesaan.
Menurutnya, budaya gotong royong masih menjadi bagian kuat dalam kehidupan masyarakat desa. Dukungan terhadap calon pemimpin, kata dia, dapat muncul dari inisiatif masyarakat yang memiliki kesamaan pilihan.
“Saya pikir uraian narasinya sudah cukup jelas. Secara sosiologis, masyarakat desa memang masih menjaga kultur kebersamaan. Implementasinya adalah gotong royong dan tepo seliro, termasuk dalam mengusung calon Kades tersebut,” jelas Noordin, Senin (1/9/2026).
Ia menilai, pola dukungan yang terjadi di Desa Sungapan memiliki alur berbeda dengan praktik politik uang.
“Ini adalah murni gerakan swadaya masyarakat. Warga yang menginginkan pemimpin tersebut, lalu mereka berinisiatif membantu pembiayaan logistik kampanye. Jadi, ini jelas bukan politik uang, melainkan bentuk literasi politik yang sangat positif dan patut dicontoh,” katanya.
Menurut Noordin, dukungan tersebut juga mencerminkan semangat kebersamaan yang masih kuat dalam kehidupan masyarakat pedesaan.
“Pendekatan tersebut cukup interaktif dalam sosiologi pedesaan, sebagai cermin masyarakat Jawa, di mana gerakan tersebut ditempatkan sebagai kebersamaan dalam rukun agawe sentosa,” imbuhnya.
Meski demikian, pengawasan terhadap penggunaan dana tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pilkades. Panitia pengawas Pilkades disebut akan memantau aliran dana tersebut agar penggunaannya transparan dan sesuai dengan regulasi kampanye yang berlaku.
Fenomena patungan warga di Desa Sungapan pun menjadi perhatian tersendiri di tengah anggapan bahwa kontestasi Pilkades identik dengan kebutuhan biaya besar.
Dukungan yang diberikan secara sukarela tersebut menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa tidak selalu berbentuk pemberian uang kepada pemilih. Namun, transparansi sumber dan penggunaan dana tetap diperlukan agar dukungan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
(Ragil)







