Nekat Lakukan Dugaan Penganiayaan Disertai Ancaman Terhadap Pengacara, Torik Aziz Resmi Dilaporkan

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bukti Laporan Polisi (kiri) Ilustrasi Pengacara (Kanan)

Foto: Bukti Laporan Polisi (kiri) Ilustrasi Pengacara (Kanan)

Sumenep, Detikzone.id – Nekat melakukan dugaan penganiayaan disertai ancaman serta tuduhan ngawur terhadap pengacara usai sidang di Pengadilan Agama Sumenep, Torik Aziz warga desa Gilang, Kecamatan Bluto, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, Jumat, 13/09/2024.

Laporan tersebut sesuai dengan bukti Lapor Nomor STTPLP/B/IX/231/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Berdasarkan LP, kronologis kejadian dugaan penganiayaan disertai pengancaman dan tuduhan ngawur  tersebut bermula pada hari rabu tanggal 11 September 2024 pukul 11. 00 wib saat mendampingi kliennya Sri Lutfiana melaksanakan sidang di Pengadilan Agama Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu pihak lawan dari klien pelapor mendatangkan saksi.

Saat sesi tanya jawab, pelapor bertanya kepada majelis hakim dengan kata ‘Ijin yang mulia mohon ditanyakan kepada saudara saksi apakah saat pemohon kenal dengan termohon dijodohkan pengadek atau saudara saksi mengetahui bahwa pemohon dan termohon sudah pacaran semenjak kuliah?

Belum sempat saksi tersebut menjawab, tiba- tiba saksi yang didatangkan tersebut pingsan dan tersungkur kedepan sehingga sidang dihentikan dan ditunda minggu depan.

Pada saat itu, pelapor belum pulang dikarenakan menunggu sidang yang lainnnya.

Tiba tiba, saudara Torik Aziz datang marah- marah dan langsung memegang kerah baju dan menarik pelapor serta mendorong disertai perkataan ‘Huh bekna rea Patek kia bekna. Mara noro’ satia gara gara be’na mbana sengko’ mate (Kamu ini Anjing, ayo ikut saya. Gara gara kamu mbah saya meninggal dunia).

Tak berselang lama, kegaduhan di PA Negeri Sumenep berhenti karena dilerai banyak orang.

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami luka gores di dada.

Bahkan pelapor merasa terancam dan takut untuk datang kembali ke Pengadilan Agama Sumenep untuk mendampingi kliennya disebabkan adanya ancaman yang dilakukan terlapor kepada pelapor .

Diketahui, Torik Azis (terlapor) merupakan suami dari klien Andika Megista Cahya Hendra yakni Sri Lutfiana.

Keduanya sedang menjalani sidang penceraian di PA Sumenep.

Sementara itu, Andika Meigista Cahya Hendra, K.,S.E.,S.H.,M.H CNSP., CNICP, korban sekaligus pelapor yang berprofesi sebagai seorang pengacara ini berharap terlapor dapat dihukum seberat beratnya.

“Ini ancaman nyata bagi seorang  pengacara. Saya berharap Polres Sumenep bekerja profesional sehingga terlapor hukuman yang setimpal,” pungkas pria yang memiliki panggilan karib Pengacara Alam Gaib ini.

Berkenan dengan itu, hingga berita ini terbit pihak terlapor belum dapat terkonfirmasi.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru