Proyek TPT di Desa Pandian Sumenep Disorot, Kades Sebut Proyek Dinas

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan proyek TPT di desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep .

Foto: Penampakan proyek TPT di desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep .

Sumenep, Detikzone.id-  Pekerjaan pembangunan proyek turap penahan tanah ( TPT ) di desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disorot masyarakat. Selasa, 24/09/24.

Proyek yang dikerjakan tanpa papan nama tersebut diduga melanggar  menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada di lokasi kegiatan papan proyek tersebut tidak ada,” kata warga setempat yang tidak ingin disebut namanya. Selasa, 24/09.

Selain itu, lanjut dia, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi

Warga juga menduga, proyek yang  tidak ada papan namanya itu sebuah trik licik  untuk membohongi masyarakat dan praktik dugaan percobaan korupsi.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu diduga  sebagai trik licik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggarannya, serta dugaan percobaan korupsi,” tandas dia kepada pewarta Detikzone.id.

Sementara, Kepala Desa Pandian saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya mengungkapkan, proyek tersebut milik dinas.

“Itu bukan pekerjaan desa. Kalau tidak salah dikerjakan oleh dinas sendiri,” tutupnya.

 

Penulis : Amin

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB