Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Akan Dilaporkan ke BPKP Jatim

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Keterangan Foto: Kondisi kerusakan proyek Inpres preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang

Foto : Keterangan Foto: Kondisi kerusakan proyek Inpres preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang

SAMPANG, Detikzone.id – Proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates senilai 13,9 milliar melalui APBN TA 2024 kini kembali menuai sorotan dan terancam akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur oleh Ormas Projo Sampang. Sebab, proyek rabat beton yang baru dua bulan dibangun itu kini sudah banyak yang retak dan cornya mengelupas sehingga diduga kualitas mutu readymix tidak sesuai spesifikasi. Sabtu, (15/02/2025).

Hal itu disampaikan oleh Korlap Ormas Projo Sampang Faris Reza Malik.

Pihaknya mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jatim-Bali untuk segera turun kelokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faris juga meminta kepada rekanan PT Tri Jaya Cipta Makmur agar melakukan perbaikan dan harus bertanggug jawab atas kerusakan jalan yang baru selesai dibangun itu.

“Kami minta kepada PPK 3.4 BBPJN Jawa Timur itu turun langsung kelokasi dan meminta kepada rekanan untuk memperbaiki jalan cor yang sudah rusak dan retak itu,” pintanya.

Faris Reza Malik menyebut, kerusakan proyek jalan tersebut diduga disebabkan mutu readymix yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Ada temuan item pekerjaan yang diduga enggak sesuai. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal tersebut ke BPKP Jatim,” tegasnya.

Sementara itu, I Made Gede Widhiyasa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 mengatakan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, telah mengirim surat kepada PT Tri Jaya Cipta Makmur selaku pelaksana proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates.

BBPJN meminta perusahaan jasa konstruksi asal Kabupaten Lamongan itu untuk segera melakukan perbaikan cor beton yang retak. Sebab sesuai aturannya, jaminan masa pemeliharaan proyek tersebut selama 1 tahun.

“Surat kami sudah meluncur ke penyedia diminta agar segera melakukan perbaikan. Kemungkinan jika tak ada halangan, minggu depan sudah selesai,” kata Made, Jumat 14 Februari 2025.

Namun, hingga berita ini diberitakan, awak media mencoba menghubungi PT Tri Jaya Cipta Makmur melalui nomer telepon kantor untuk konfirmasi berkaitan hal tersebut. Akan tetapi, nomer tersebut tidak bisa dihubungi.

Penulis : Agus Junaidi

Sumber Berita : Detikzone.id

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB