Kades Ngembal Mangkir di Sidang KIP, Diduga Tak Punya Bukti AJB Kantor Desa

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jatim-Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi dengan Nomor Register Sengketa 011/IV/KI-Prov.Jatim- PS/2024 antara Gatot Supadi melawan Termohon Pemerintahan Desa Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan dilaksanakan pada Selasa 21 Mei 2024.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal -Pembuktian, dari pihak Pemohon dikuasakan kepada Tarmuji,SH.,MH.sedangkan dari Pihak Pemerintahan Desa Ngembal tidak ada yang hadir.

Dalam keterangan kepada Majelis Hakim Termohon menyampaikan pada dasarnya informasi yang dimohonkan Pemohon terkait keterangan riwayat tanah merupakan informasi yang terbuka dan sudah seharusnya diberikan oleh termohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang dimohonkan oleh saudara Gatot adalah informasi yang dikuasai oleh Termohon dan bersifat terbuka, sehingga tidak ada alasan menolak dalil-dalil yang kami sampaikan,” tegas Tarmuji.

Tarmuji menambahkan ketidak hadiran pihak Pemerintahan Desa Ngembal selaku termohon semakin memperkuat dugaan kasus penyerobotan tanah milik saudara Gatot.

“Pihak Desa tidak bisa hadir, kami patut menduga mungkin mereka tidak berani menunjukkan keterangan riwayat tanah, karena faktanya memang tidak pernah ada peralihan hak di tanah milik orang tua Gatot,” terangnya.

Karena termohon tidak hadir, Ketua Majelis menyampaikan agenda sidang akan dilanjutkan dua minggu lagi.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru