Kades Ngembal Mangkir di Sidang KIP, Diduga Tak Punya Bukti AJB Kantor Desa

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jatim-Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi dengan Nomor Register Sengketa 011/IV/KI-Prov.Jatim- PS/2024 antara Gatot Supadi melawan Termohon Pemerintahan Desa Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan dilaksanakan pada Selasa 21 Mei 2024.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal -Pembuktian, dari pihak Pemohon dikuasakan kepada Tarmuji,SH.,MH.sedangkan dari Pihak Pemerintahan Desa Ngembal tidak ada yang hadir.

Dalam keterangan kepada Majelis Hakim Termohon menyampaikan pada dasarnya informasi yang dimohonkan Pemohon terkait keterangan riwayat tanah merupakan informasi yang terbuka dan sudah seharusnya diberikan oleh termohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang dimohonkan oleh saudara Gatot adalah informasi yang dikuasai oleh Termohon dan bersifat terbuka, sehingga tidak ada alasan menolak dalil-dalil yang kami sampaikan,” tegas Tarmuji.

Tarmuji menambahkan ketidak hadiran pihak Pemerintahan Desa Ngembal selaku termohon semakin memperkuat dugaan kasus penyerobotan tanah milik saudara Gatot.

“Pihak Desa tidak bisa hadir, kami patut menduga mungkin mereka tidak berani menunjukkan keterangan riwayat tanah, karena faktanya memang tidak pernah ada peralihan hak di tanah milik orang tua Gatot,” terangnya.

Karena termohon tidak hadir, Ketua Majelis menyampaikan agenda sidang akan dilanjutkan dua minggu lagi.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Petani di Sreseh Sampang Dihabisi Secara Brutal di Tegalan: Leher Ditebas, Motif Diduga Perseteruan Lama
Setengah Miliar Lebih Anggaran Adv DPRD Probolinggo Dipertanyakan, Dinilai Tidak Transparan
Purbaya Akan Bekukan Bea Cukai Jika Tak Berbenah, Termasuk Pamekasan
Bikin Geleng-geleng! Belanja Tagihan Telepon DPRD Probolinggo Tembus Rp 305 Juta, Setara Harga Rumah Non Subsidi
Polemik Alih-alih Program PTSL 2024:Ternyata Pokmas Rangkap Jabatan PPPK, Ratusan Warga Desa Karya Basuki Merasa Tertipu
Kurir Bluto Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Minta Polisi dan Kemendesa Tegakkan Aturan Tanpa Toleran
Pegiat Hukum Sumenep Desak Polsek Bluto Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir
Premanisme Siang Bolong! Kurir Paket Dianiaya di Bluto Sumenep, Pelaku Diduga Tak Terima Keterlambatan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Petani di Sreseh Sampang Dihabisi Secara Brutal di Tegalan: Leher Ditebas, Motif Diduga Perseteruan Lama

Senin, 1 Desember 2025 - 15:30 WIB

Setengah Miliar Lebih Anggaran Adv DPRD Probolinggo Dipertanyakan, Dinilai Tidak Transparan

Sabtu, 29 November 2025 - 21:53 WIB

Purbaya Akan Bekukan Bea Cukai Jika Tak Berbenah, Termasuk Pamekasan

Sabtu, 29 November 2025 - 20:44 WIB

Bikin Geleng-geleng! Belanja Tagihan Telepon DPRD Probolinggo Tembus Rp 305 Juta, Setara Harga Rumah Non Subsidi

Sabtu, 29 November 2025 - 00:21 WIB

Polemik Alih-alih Program PTSL 2024:Ternyata Pokmas Rangkap Jabatan PPPK, Ratusan Warga Desa Karya Basuki Merasa Tertipu

Berita Terbaru