Bertahun-tahun Mafia Tambang Pasir Lakukan Aktivitas Brutal, Kanitreskrim Polsek Ambunten Berdalih Belum Tahu 

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi penambangan pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten Sumenep .

Foto: Lokasi penambangan pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten Sumenep .

Sumenep, Detikzone.id Mafia penambang pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep terus melakukan aktivitas brutalnya dengan leluasa tanpa adanya tindakan nyata dari APH walaupun sudah bertahun -tahun menggunduli keindahan pantai.

Para mafia uang haram tersebut seakan tidak takut dengan Aparat, khusunya Polsek Ambunten.

Kuat dugaan, adanya konspirasi antara oknum dan para penambang pasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, berdasarkan fakta di lapangan, mafia penambang pasir tidak pernah tersentuh hukum walaupun pasir disepanjang pantai digerogoti untuk diperjualkan demi kepentingan pribadinya.

Terbaru, sebelum melancarkan aksi , mafia penambang ilegal merengek-rengek mendatangi wartawan untuk menghapus berita terkait penambangan pasir ilegal lantaran dirinya ingin kembali bekerja leluasa dan ingin bekerjasama. Namun ternyata diam- diam melakukan aktivitas brutalnya di malam hari hingga pagi.

“Semalam para mafia pasir ilegal ini sudah bekerja lagi. Tumpukan pasir yang awalnya ada di pinggir jalan kini sudah diangkut Dump Truck dan Pick-Up,” kata N narasumber media ini.

N menduga, penikmat uang haram hasil merusak lingkungan tersebut juga masuk ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Hingga saat ini para penambang pasir ini seakan ada bekingan. Maklum, harga per dump truck sekitar Rp 600- Rp 700 ribu. Kalau semalam saja 10 dump truck sudah berapa juta tuh pemasukannya walaupun harus merusak lingkungan tidak ngaruh,” terang N.

Baca JugaMafia Penambang Ilegal di Ambunten Sumenep Bebas Angkut Pasir Sesuka Hati, Warga Minta Polda Turun Tangan

Baca JugaTak Peduli Ilegal, Tambang Pasir Galian  Masih Marak di Pacuh Penataran Kecamatan Nglegok Blitar

Ia sangat menyayangkan kondisi pantai tempat penambangan pasir di depan SDN Ambunten Barat II dari bibir pantai ke jalan raya hanya berjarak kurang lebih 5 meter.

“Para penambang pasir ilegal ini layaknya penjahat perusak lingkungan. Bahkan ada salah satu lokasi yang saat ini hanya berjarak lima meter dari jalan raya. Itu di depan SDN Ambunten Barat II,” tutur N.

Foto: Sejumlah Dump truck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep beberapa waktu yang lalu (detikzone.id)

Bahkan lantaran ulah penambang pasir ilegal tersebut, lokasi Bhuju’ keramat  sangat memperihatinkan.

“Dulu pasirnya sampai terkikis hingga hampir kelihatan kerangka mayatnya. Setelah diberitakan kemudian dilakukan perbaikan oleh masyarakat. Namun saat ini para penambang pasir berulah lagi. Besar kemungkinan Bhuju’ tersebut akan ambruk lantaran kena abrasi laut. Ini sangat menghawatirkan,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ambunten, Aipda Bayu Puji Santoso menyebut sudah melakukan Lidik bahkan sedang koordinasi dengan Polres Sumenep selama 3 bulan terakhir.

“Saya sudah melakukan Lidik terhadap para pelaku penambang liar dan berkordinasi dengan Polres Sumenep untuk upaya penangkapan para pelaku. Koordinasi kurang lebih 3 bulan terakhir,” terangnya.

Disinggung apakah sudah tahu terkait maraknya penambangan pasir yang telah berjalan cukup lama di desa Ambunten Barat,

Namun anehnya, Kanit Aipda Bayu Puji Santoso berdalih belum tahu terkait aktivitas yang sudah lama terjadi.

“Selama ini saya belum tahu hal kegiatan tersebut karena saya kurang lebih sekitar 8 bulanan menjabat di Polsek Ambunten,” tandasnya.

Berkenan dengan itu, Detikzone.id meminta atensi Kapolres Sumenep agar para mafia penambangan pasir perusak lingkungan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 
Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 
Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB