NTB– Puluhan anggota Karang Taruna dari berbagai desa di Kecamatan Sambelia yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Kecamatan Sambelia menggelar aksi mimbar bebas di Jalan Raya Sambelia, Kamis (3/7). Aksi yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WITA ini mengusung tagar #NTBGagalMendunia sebagai simbol kekecewaan terhadap buruknya kondisi jalan provinsi di wilayah mereka.
Aksi diawali dengan orasi terbuka, dilanjutkan konvoi kendaraan bermotor menyusuri jalan-jalan desa mulai dari Bagik Manis, Sugian, Dara Kunci, Belanting, hingga Obel-Obel, sambil menanam pohon pisang di sejumlah titik jalan yang rusak parah. Sebagai penutup, massa aksi memasang spanduk protes bertuliskan “NTB Gagal Mendunia” di lokasi-lokasi vital.
Koordinator aksi menyebut kegiatan ini merupakan bentuk ekspresi kegelisahan kolektif masyarakat, khususnya generasi muda Sambelia, terhadap kerusakan jalan yang telah terjadi selama lebih dari lima tahun tanpa perbaikan berarti.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kondisi jalan yang sudah sangat membahayakan. Jalan ini bukan sekadar akses, tetapi jalur utama penghubung antara Sambelia, Sembalun, Pringgabaya, hingga Lombok Utara,” ujar salah satu peserta aksi.
Jalan raya yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi NTB itu disebut vital karena menjadi jalur distribusi hasil pertanian, akses layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Kerusakan jalan, menurut warga, tak hanya menurunkan kualitas hidup, namun juga memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua. Upaya pelaporan dan surat menyurat yang dilakukan warga selama ini dinilai diabaikan, bahkan mencerminkan ketimpangan perhatian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan masyarakat dibandingkan fasilitas bagi pejabat.
Empat Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, Koalisi Pemuda Kecamatan Sambelia menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi NTB:
Perbaikan darurat segera seperti penambalan lubang dan pembersihan drainase untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut.
Pengalokasian anggaran perbaikan jalan dalam perubahan anggaran tahun berjalan serta prioritas dalam APBD tahun berikutnya.
Penyampaian rencana tindak lanjut tertulis kepada warga selambat-lambatnya 30 hari setelah aksi ini.
Dorongan kepada DPRD Provinsi NTB agar menyuarakan seluruh tuntutan tersebut secara resmi kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam bentuk rekomendasi.
Koalisi menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan awal, dan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan tindakan nyata dari pemerintah. Mereka menuntut kesetaraan perhatian dan keadilan infrastruktur bagi masyarakat pelosok, sebagaimana yang dijanjikan dalam berbagai narasi pembangunan daerah. Red/asn







