KEDIRI, detikzone.id – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tergabung dalam Aliansi LSM Kediri Raya, seperti LSM Masyarakat Mencari Keadilan (Macan), Komite Masyarakat Peduli Pendidikan, dan berbagai unsur lainnya, akan menggelar aksi damai pada 7 hingga 9 Juli 2025.
Aksi tersebut akan dilakukan di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri yang dinilai tidak tegas menyikapi persoalan viralnya kasus di SMKN 1 Kota Kediri serta kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepada jurnalis media detikzone, Revi Pandega selaku Koordinator Aksi menyebutkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat dan merasa perlu turun langsung untuk menyuarakan kegelisahan publik.
“Kita harus bergerak melawan tindakan yang merugikan siswa dan dunia pendidikan di Kota Kediri ini. Terkait viralnya SMKN 1, setidaknya Kacabdin menonaktifkan kepala sekolah sampai masalah di Polresta selesai. Untuk SPMB, harus lebih transparan dan jujur,” tegas Revi, pada Jum’at (4/7/2025) siang.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah dikirimkan ke Polresta Kediri, Sejumlah LSM itu menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
1. Ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri.
2. Desakan agar Kacabdin memberi sanksi tegas terhadap kepala sekolah SMKN 1 yang dinilai memprovokasi siswa dalam video viral yang beredar.
3. Penilaian bahwa Kacabdin tidak cakap menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan.
Hal senada disampaikan Saiful Iskak, ketua salah satu Aliansi LSM Kediri Raya tersebut, bahwa pihaknya menambahkan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah sekolah.
“Tidak hanya itu, kami juga akan laporkan terkait penyimpangan anggaran BOS, BPOPP, PIP, serta dugaan pungutan liar mengatasnamakan komite. Ini harus diaudit dan diperiksa. Banyak orangtua murid merasa tertekan dengan tarikan yang dilakukan secara bertahap, tapi takut bersuara karena khawatir anaknya dikucilkan di sekolah,” ungkap Saiful, begitu ia kerap disapa.
Untuk diketahui, surat pemberitahuan aksi damai tiga hari berturut-turut ini juga telah ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di Surabaya sebagai bentuk desakan agar ada langkah serius dari pemerintah.
Gelombang kritik terhadap pelaksanaan SPMB 2025 ini menjadi sinyal kuat bagi para pemangku kebijakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Aliansi LSM Kediri Raya berharap aksi ini dapat mendorong perubahan menuju sistem pendidikan yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.







