Rokok Bodong Sinar Gudang Emas Milik Haji HR Merajalela, Keberadaan Bea Cukai Madura Seakan Tak Berguna 

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Bau busuk dugaan pembiaran semakin menyengat di tubuh Bea Cukai (BC) Madura. Rokok merek Sinar Gudang Emas yang jelas-jelas beredar tanpa pita cukai, dibiarkan melenggang bebas di pasaran tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat pengawas.

Aktivis Jawa Timur, Rendi, mengecam keras sikap acuh Bea Cukai Madura yang menurutnya sengaja tutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

“Ada apa dengan Bea Cukai Madura kok dibiarkan? Kalau serius memberantas rokok ilegal, mestinya sudah ditindak sejak lama,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nada serupa dilontarkan Ahmadi, yang menilai kebisuan BC Madura justru menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tersembunyi.

“Kami menilai Bea Cukai Madura tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Atau jangan-jangan, ada kongkalikong di balik bisnis haram yang berlangsung terang-terangan ini,” sindirnya.

Padahal, rokok Sinar Gudang Emas baru beredar sekitar enam hingga sembilan bulan. Namun dengan cepat produk ini sudah mendominasi pasar Madura, terutama di Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Rokok isi 20 batang itu dijual bebas di toko kelontong dengan harga Rp8.000 per bungkus, jauh lebih murah dibanding rokok resmi bercukai.

Produk tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal berinisial H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang seolah “kebal hukum” karena bisnisnya berjalan mulus tanpa tersentuh aparat.

“Walaupun baru diluncurkan, peredarannya sudah berlari kencang. Hampir semua wilayah Madura sudah tersentuh, terutama Sampang,” ungkap seorang narasumber.

Bobroknya, hingga kini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura di bawah kepemimpinan Novian Darmawan masih bungkam. Tidak ada penindakan, tidak ada gebrakan, seolah-olah rokok ilegal ini dilegalkan secara diam-diam.

Publik pun semakin geram. Pertanyaan tajam menyeruak: apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak mampu menindak, atau memang tidak mau karena ada permainan di baliknya?

Sementara itu, pihak H. HR, yang disebut-sebut sebagai pemilik merek Sinar Gudang Emas, hingga berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru