Rokok Bodong Sinar Gudang Emas Milik Haji HR Merajalela, Keberadaan Bea Cukai Madura Seakan Tak Berguna 

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Bau busuk dugaan pembiaran semakin menyengat di tubuh Bea Cukai (BC) Madura. Rokok merek Sinar Gudang Emas yang jelas-jelas beredar tanpa pita cukai, dibiarkan melenggang bebas di pasaran tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat pengawas.

Aktivis Jawa Timur, Rendi, mengecam keras sikap acuh Bea Cukai Madura yang menurutnya sengaja tutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

“Ada apa dengan Bea Cukai Madura kok dibiarkan? Kalau serius memberantas rokok ilegal, mestinya sudah ditindak sejak lama,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nada serupa dilontarkan Ahmadi, yang menilai kebisuan BC Madura justru menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tersembunyi.

“Kami menilai Bea Cukai Madura tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Atau jangan-jangan, ada kongkalikong di balik bisnis haram yang berlangsung terang-terangan ini,” sindirnya.

Padahal, rokok Sinar Gudang Emas baru beredar sekitar enam hingga sembilan bulan. Namun dengan cepat produk ini sudah mendominasi pasar Madura, terutama di Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Rokok isi 20 batang itu dijual bebas di toko kelontong dengan harga Rp8.000 per bungkus, jauh lebih murah dibanding rokok resmi bercukai.

Produk tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal berinisial H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang seolah “kebal hukum” karena bisnisnya berjalan mulus tanpa tersentuh aparat.

“Walaupun baru diluncurkan, peredarannya sudah berlari kencang. Hampir semua wilayah Madura sudah tersentuh, terutama Sampang,” ungkap seorang narasumber.

Bobroknya, hingga kini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura di bawah kepemimpinan Novian Darmawan masih bungkam. Tidak ada penindakan, tidak ada gebrakan, seolah-olah rokok ilegal ini dilegalkan secara diam-diam.

Publik pun semakin geram. Pertanyaan tajam menyeruak: apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak mampu menindak, atau memang tidak mau karena ada permainan di baliknya?

Sementara itu, pihak H. HR, yang disebut-sebut sebagai pemilik merek Sinar Gudang Emas, hingga berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Berita Terbaru