Rokok Bodong Sinar Gudang Emas Milik Haji HR Merajalela, Keberadaan Bea Cukai Madura Seakan Tak Berguna 

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Bau busuk dugaan pembiaran semakin menyengat di tubuh Bea Cukai (BC) Madura. Rokok merek Sinar Gudang Emas yang jelas-jelas beredar tanpa pita cukai, dibiarkan melenggang bebas di pasaran tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat pengawas.

Aktivis Jawa Timur, Rendi, mengecam keras sikap acuh Bea Cukai Madura yang menurutnya sengaja tutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

“Ada apa dengan Bea Cukai Madura kok dibiarkan? Kalau serius memberantas rokok ilegal, mestinya sudah ditindak sejak lama,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nada serupa dilontarkan Ahmadi, yang menilai kebisuan BC Madura justru menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tersembunyi.

“Kami menilai Bea Cukai Madura tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Atau jangan-jangan, ada kongkalikong di balik bisnis haram yang berlangsung terang-terangan ini,” sindirnya.

Padahal, rokok Sinar Gudang Emas baru beredar sekitar enam hingga sembilan bulan. Namun dengan cepat produk ini sudah mendominasi pasar Madura, terutama di Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Rokok isi 20 batang itu dijual bebas di toko kelontong dengan harga Rp8.000 per bungkus, jauh lebih murah dibanding rokok resmi bercukai.

Produk tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal berinisial H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang seolah “kebal hukum” karena bisnisnya berjalan mulus tanpa tersentuh aparat.

“Walaupun baru diluncurkan, peredarannya sudah berlari kencang. Hampir semua wilayah Madura sudah tersentuh, terutama Sampang,” ungkap seorang narasumber.

Bobroknya, hingga kini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura di bawah kepemimpinan Novian Darmawan masih bungkam. Tidak ada penindakan, tidak ada gebrakan, seolah-olah rokok ilegal ini dilegalkan secara diam-diam.

Publik pun semakin geram. Pertanyaan tajam menyeruak: apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak mampu menindak, atau memang tidak mau karena ada permainan di baliknya?

Sementara itu, pihak H. HR, yang disebut-sebut sebagai pemilik merek Sinar Gudang Emas, hingga berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terbaru