Rokok Bodong Sinar Gudang Emas Milik Haji HR Merajalela, Keberadaan Bea Cukai Madura Seakan Tak Berguna 

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Bau busuk dugaan pembiaran semakin menyengat di tubuh Bea Cukai (BC) Madura. Rokok merek Sinar Gudang Emas yang jelas-jelas beredar tanpa pita cukai, dibiarkan melenggang bebas di pasaran tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat pengawas.

Aktivis Jawa Timur, Rendi, mengecam keras sikap acuh Bea Cukai Madura yang menurutnya sengaja tutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

“Ada apa dengan Bea Cukai Madura kok dibiarkan? Kalau serius memberantas rokok ilegal, mestinya sudah ditindak sejak lama,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nada serupa dilontarkan Ahmadi, yang menilai kebisuan BC Madura justru menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tersembunyi.

“Kami menilai Bea Cukai Madura tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Atau jangan-jangan, ada kongkalikong di balik bisnis haram yang berlangsung terang-terangan ini,” sindirnya.

Padahal, rokok Sinar Gudang Emas baru beredar sekitar enam hingga sembilan bulan. Namun dengan cepat produk ini sudah mendominasi pasar Madura, terutama di Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Rokok isi 20 batang itu dijual bebas di toko kelontong dengan harga Rp8.000 per bungkus, jauh lebih murah dibanding rokok resmi bercukai.

Produk tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal berinisial H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang seolah “kebal hukum” karena bisnisnya berjalan mulus tanpa tersentuh aparat.

“Walaupun baru diluncurkan, peredarannya sudah berlari kencang. Hampir semua wilayah Madura sudah tersentuh, terutama Sampang,” ungkap seorang narasumber.

Bobroknya, hingga kini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura di bawah kepemimpinan Novian Darmawan masih bungkam. Tidak ada penindakan, tidak ada gebrakan, seolah-olah rokok ilegal ini dilegalkan secara diam-diam.

Publik pun semakin geram. Pertanyaan tajam menyeruak: apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak mampu menindak, atau memang tidak mau karena ada permainan di baliknya?

Sementara itu, pihak H. HR, yang disebut-sebut sebagai pemilik merek Sinar Gudang Emas, hingga berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB