Senior Manager Petronas Carigali Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp 21 Miliar Dana Ganti Rugi Rumpon di Madura

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp 21 miliar. ( 26/09/2025).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kasus dugaan penggelapan dana ini bermula dari kegiatan seismik migas di perairan Pantura Madura yang dilaksanakan oleh Petronas bekerja sama dengan PT Elnusa, dengan nilai kontrak mencapai Rp 38 miliar. Selanjutnya, PT Elnusa menyubkontrakkan pekerjaan tersebut kepada PT Bintang Anugerah Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penggelapan muncul saat dana ganti rugi sebesar Rp 21 miliar, yang mestinya untuk nelayan, diduga disalahgunakan dan masuk ke rekening inisial S yang tercatat atas PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Ali Topan, S.H., membenarkan pemeriksaan terhadap Erik Yoga dan menyambut positif langkah cepat penyidik Polda Jatim.

“Kami berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan segera dinaikkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka,” ujar Topan

Hingga berita ini dirilis, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum memberikan respons atas konfirmasi terkait kasus ini. Media terus berupaya memperoleh keterangan resmi.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru