Senior Manager Petronas Carigali Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp 21 Miliar Dana Ganti Rugi Rumpon di Madura

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp 21 miliar. ( 26/09/2025).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kasus dugaan penggelapan dana ini bermula dari kegiatan seismik migas di perairan Pantura Madura yang dilaksanakan oleh Petronas bekerja sama dengan PT Elnusa, dengan nilai kontrak mencapai Rp 38 miliar. Selanjutnya, PT Elnusa menyubkontrakkan pekerjaan tersebut kepada PT Bintang Anugerah Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penggelapan muncul saat dana ganti rugi sebesar Rp 21 miliar, yang mestinya untuk nelayan, diduga disalahgunakan dan masuk ke rekening inisial S yang tercatat atas PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Ali Topan, S.H., membenarkan pemeriksaan terhadap Erik Yoga dan menyambut positif langkah cepat penyidik Polda Jatim.

“Kami berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan segera dinaikkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka,” ujar Topan

Hingga berita ini dirilis, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum memberikan respons atas konfirmasi terkait kasus ini. Media terus berupaya memperoleh keterangan resmi.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB