Senior Manager Petronas Carigali Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp 21 Miliar Dana Ganti Rugi Rumpon di Madura

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp 21 miliar. ( 26/09/2025).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kasus dugaan penggelapan dana ini bermula dari kegiatan seismik migas di perairan Pantura Madura yang dilaksanakan oleh Petronas bekerja sama dengan PT Elnusa, dengan nilai kontrak mencapai Rp 38 miliar. Selanjutnya, PT Elnusa menyubkontrakkan pekerjaan tersebut kepada PT Bintang Anugerah Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penggelapan muncul saat dana ganti rugi sebesar Rp 21 miliar, yang mestinya untuk nelayan, diduga disalahgunakan dan masuk ke rekening inisial S yang tercatat atas PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Ali Topan, S.H., membenarkan pemeriksaan terhadap Erik Yoga dan menyambut positif langkah cepat penyidik Polda Jatim.

“Kami berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan segera dinaikkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka,” ujar Topan

Hingga berita ini dirilis, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum memberikan respons atas konfirmasi terkait kasus ini. Media terus berupaya memperoleh keterangan resmi.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru