Senior Manager Petronas Carigali Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp 21 Miliar Dana Ganti Rugi Rumpon di Madura

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp 21 miliar. ( 26/09/2025).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kasus dugaan penggelapan dana ini bermula dari kegiatan seismik migas di perairan Pantura Madura yang dilaksanakan oleh Petronas bekerja sama dengan PT Elnusa, dengan nilai kontrak mencapai Rp 38 miliar. Selanjutnya, PT Elnusa menyubkontrakkan pekerjaan tersebut kepada PT Bintang Anugerah Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penggelapan muncul saat dana ganti rugi sebesar Rp 21 miliar, yang mestinya untuk nelayan, diduga disalahgunakan dan masuk ke rekening inisial S yang tercatat atas PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Ali Topan, S.H., membenarkan pemeriksaan terhadap Erik Yoga dan menyambut positif langkah cepat penyidik Polda Jatim.

“Kami berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan segera dinaikkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka,” ujar Topan

Hingga berita ini dirilis, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum memberikan respons atas konfirmasi terkait kasus ini. Media terus berupaya memperoleh keterangan resmi.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru