PAMEKASAN — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, semakin tak terkendali. Ironisnya, operasi yang dilakukan Bea Cukai (BC) Madura dinilai hanya “menyasar” pedagang kecil di toko-toko kelontong, sementara pabrik dan bandar besar dibiarkan bebas beroperasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan aparat terhadap penegakan hukum dan integritas institusi.
Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan disebut memiliki nyali ciut dalam memberantas mafia rokok ilegal di wilayah hukumnya. Pedagang kecil menjadi korban razia rutin, sedangkan bandar rokok ilegal bersarang seperti Haji Y yang memiliki merk “Surya Jaya” di Kecamatan Larangan tetap aman-aman saja.
Rokok ilegal ini kini beredar luas bahkan dijual di berbagai marketplace, membuat kejahatan ini merajalela hingga lintas provinsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini aneh. Kantor Bea Cukai ada di sini, seharusnya mereka tahu titik-titik produksi rokok ilegal dan siapa bosnya. Kalau memang tidak tahu, itu memalukan. Kalau tahu tapi tidak bertindak, itu lebih parah,” ujar sumber lapangan yang memantau aktivitas rokok ilegal di Pamekasan.
Seiring upaya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas rokok ilegal, peredaran rokok di Pamekasan justru semakin marak. Menkeu Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk oknum internal Bea Cukai dan Kementerian Keuangan, akan ditindak tegas.
Ia juga memanggil marketplace besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli untuk menghentikan penjualan rokok ilegal.
Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, menilai kinerja Bea Cukai Madura tidak produktif dan bahkan mencoreng wajah penegakan hukum di Madura.
“ Jika Bea Cukai tidak segera bertindak, mereka sama saja membiarkan kejahatan merajalela. Kalau perlu, bubarkan saja BC yang bercokol di Bumi Gerbang Salam,” tegasnya.
Dirinya juga menyerukan agar Menkeu Purbaya turun langsung ke Pamekasan untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Secepatnya Pak Purbaya harus datang ke Madura. Pamekasan adalah salah satu sarang produksi rokok ilegal. Publik menunggu tindakan nyata, bukan laporan manis dari bawahannya,” kata dia.
Sumber Detikzone menegaskan, rokok ilegal merk “Surya Jaya” isi 20 batang SKM sudah beredar luas di kabupaten/kota lain di Indonesia.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen resmi yang membayar cukai.
Sementara itu, upaya Bea Cukai Madura untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal melalui sosialisasi ketentuan perundang-undangan tampak tak sebanding dengan keberanian menindak mafia besar.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menyatakan, “Rokok ilegal adalah ancaman nyata terhadap penerimaan negara dan ekonomi lokal.” Namun kenyataannya, ancaman itu tetap dibiarkan merajalela.
Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan pembiaran ini. Tim investigasi Jurnalis Indonesia terus menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal untuk mengungkap siapa aktor di balik praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Bebasnya produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan dianggap sebagai tamparan keras terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kejahatan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik kini menuntut agar Bea Cukai bertanggung jawab dan hukum ditegakkan secara konsisten di Bumi Gerbang Salam.
Penulis : Redaksi








