Pamekasan — Bulan Ramadan yang semestinya diisi dengan ibadah dan pengendalian diri justru diduga ternodai praktik tercela. Seorang pemilik usaha travel di Pamekasan mengaku menjadi korban dugaan pemalakan oleh oknum polisi setelah mobilnya diberhentikan di jalur Pantura wilayah Klampis, Bangkalan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah penghentian kendaraan bermuatan rokok tersebut merupakan bagian dari operasi resmi kepolisian atau diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi oknum di lapangan.
Pemilik travel berinisial SRW, warga Desa Tamberu, Pamekasan, mengaku mobil miliknya empat kali ditangkap lalu dilepaskan setelah adanya setoran uang. Menurut pengakuannya, kejadian tersebut selalu berujung permintaan sejumlah uang dengan dalih penindakan rokok ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah empat kali. Terakhir saya transfer Rp10 juta dan Rp13 juta,” kata SRW, Kamis (5/3/2026).
SRW merinci, transfer Rp10 juta dilakukan pada 21 Januari 2026 pukul 23.45 WIB ke rekening atas nama Muazzxx di Bank BRI 610501027240XXX.
Sementara Rp13 juta ditransfer pada 4 Maret 2026 pukul 19.30 WIB, juga ke rekening atas nama yang sama. Ia mengaku tidak mengetahui alasan oknum tersebut menggunakan rekening milik seorang perempuan.
“Entah apa modusnya sampai memakai rekening atas nama perempuan,” ujarnya.
Menurut SRW, mobil travel miliknya disewa oleh seseorang asal Desa Tobai, Sampang, yang disebut sebagai kurir rokok ilegal.
Dalam kejadian terakhir, jumlah rokok yang diamankan disebut sekitar 60 ball, merupakan produk asal Pamekasan.
Pengakuan tersebut dibenarkan oleh sopir travel berinisial RD. Ia menyatakan kendaraan sempat ditberhentikan lalu dilepaskan setelah adanya permintaan uang.
“Awalnya diminta Rp20 juta, tapi akhirnya dikasih Rp13 juta. Itu sesuai dengan transfer,” jelas RD.
Peristiwa terakhir terjadi Rabu malam, 4 Maret 2026, sesaat setelah salat Isya.
RD mengaku tidak mengenal identitas oknum polisi yang menghentikan kendaraan di jalur Pantura Klampis dan tidak sempat melakukan dokumentasi karena panik.
“Saya tidak kenal namanya dan tidak sempat foto atau rekam,” katanya.
SRW menambahkan, lokasi kejadian disebut berdekatan dengan kantor Polsek Klampis, sehingga menimbulkan tanda tanya publik mengenai mekanisme penindakan di lapangan.
“Kami jemput rokok itu di rumah penyewa mobil saya di Desa Tobai,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, pemilik rekening atas nama Muazzxx belum dapat dikonfirmasi.
Redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Klampis, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim setempat, guna memperoleh kejelasan apakah penghentian kendaraan tersebut merupakan bagian dari operasi resmi kepolisian atau diduga tindakan di luar prosedur oleh oknum di lapangan.
Namun demikian, hingga saat ini redaksi belum berhasil memperoleh akses nomor kontak pejabat terkait.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak yang disebut, demi memastikan kejelasan dugaan pemalakan serta keterkaitannya dengan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan dan sekitarnya.
Penulis : NS
Editor : Redaksi







