Ramadan Tercoreng Praktik Keji: Dalih Penindakan Rokok, Bos Travel Pamekasan Klaim Dipalak Berulang di Pantura Klampis Bangkalan

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Bukti transfer yang ditunjukkan pelapor, diduga terkait setoran uang dalam kasus dugaan pemalakan berkedok penindakan rokok.

Keterangan Foto: Bukti transfer yang ditunjukkan pelapor, diduga terkait setoran uang dalam kasus dugaan pemalakan berkedok penindakan rokok.

Pamekasan — Bulan Ramadan yang semestinya diisi dengan ibadah dan pengendalian diri justru diduga ternodai praktik tercela. Seorang pemilik usaha travel di Pamekasan mengaku menjadi korban dugaan pemalakan oleh oknum polisi setelah mobilnya diberhentikan di jalur Pantura wilayah Klampis, Bangkalan.

Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah penghentian kendaraan bermuatan rokok tersebut merupakan bagian dari operasi resmi kepolisian atau diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi oknum di lapangan.

Pemilik travel berinisial SRW, warga Desa Tamberu, Pamekasan, mengaku mobil miliknya empat kali ditangkap lalu dilepaskan setelah adanya setoran uang. Menurut pengakuannya, kejadian tersebut selalu berujung permintaan sejumlah uang dengan dalih penindakan rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah empat kali. Terakhir saya transfer Rp10 juta dan Rp13 juta,” kata SRW, Kamis (5/3/2026).

SRW merinci, transfer Rp10 juta dilakukan pada 21 Januari 2026 pukul 23.45 WIB ke rekening atas nama Muazzxx di Bank BRI 610501027240XXX.

Sementara Rp13 juta ditransfer pada 4 Maret 2026 pukul 19.30 WIB, juga ke rekening atas nama yang sama. Ia mengaku tidak mengetahui alasan oknum tersebut menggunakan rekening milik seorang perempuan.

“Entah apa modusnya sampai memakai rekening atas nama perempuan,” ujarnya.

Menurut SRW, mobil travel miliknya disewa oleh seseorang asal Desa Tobai, Sampang, yang disebut sebagai kurir rokok ilegal.

Dalam kejadian terakhir, jumlah rokok yang diamankan disebut sekitar 60 ball, merupakan produk asal Pamekasan.

Pengakuan tersebut dibenarkan oleh sopir travel berinisial RD. Ia menyatakan kendaraan sempat ditberhentikan lalu dilepaskan setelah adanya permintaan uang.

“Awalnya diminta Rp20 juta, tapi akhirnya dikasih Rp13 juta. Itu sesuai dengan transfer,” jelas RD.

Peristiwa terakhir terjadi Rabu malam, 4 Maret 2026, sesaat setelah salat Isya.

RD mengaku tidak mengenal identitas oknum polisi yang menghentikan kendaraan di jalur Pantura Klampis dan tidak sempat melakukan dokumentasi karena panik.

“Saya tidak kenal namanya dan tidak sempat foto atau rekam,” katanya.

SRW menambahkan, lokasi kejadian disebut berdekatan dengan kantor Polsek Klampis, sehingga menimbulkan tanda tanya publik mengenai mekanisme penindakan di lapangan.

“Kami jemput rokok itu di rumah penyewa mobil saya di Desa Tobai,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, pemilik rekening atas nama Muazzxx belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Klampis, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim setempat, guna memperoleh kejelasan apakah penghentian kendaraan tersebut merupakan bagian dari operasi resmi kepolisian atau diduga tindakan di luar prosedur oleh oknum di lapangan.

Namun demikian, hingga saat ini redaksi belum berhasil memperoleh akses nomor kontak pejabat terkait.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak yang disebut, demi memastikan kejelasan dugaan pemalakan serta keterkaitannya dengan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

Penulis : NS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit
Kooperatif saat Klarifikasi di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her Pastikan Tak Punya Kaitan dengan Kasus Cukai

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Jumat, 10 April 2026 - 21:20 WIB

Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terbaru