Owner PT Rapetu Gus Lilur Laporkan Khilmi ke MKD 

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, detikzone – Owner PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) resmi melaporkan Khilmi, Anggota DPR RI Dapil Jatim X, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik berat.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Subbag Administrasi Perkara MKD DPR RI pada 8 Desember 2025, pukul 14.30 WIB.

Laporan ini merupakan buktinya bahwa Gus Lilur tidak main-main dengan ucapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan MKD DPR-RI Nomor: 58, Tertanggal 8 Desember 2025 telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Penasehat Hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, Selasa (9/12/2025).

Ide menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah melalui proses yang panjang dan teliti.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan ini, termasuk dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa Khilmi telah mencatut nama PT Ranggalawe Pendiri Tuban sebagai pemasok hasil tambang ilegal,” jelasnya.

Gus Lilur menuding Khilmi telah melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya dan masyarakat.

“Kami berharap MKD DPR RI dapat menjatuhkan sanksi terberat kepada Khilmi, yaitu pemberhentian sebagai anggota DPR RI,” tegasnya.

Laporan ini juga telah disambut dengan antusias oleh masyarakat. Banyak yang memberikan dukungan kepada Gus Lilur dan berharap agar Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal.

Dalam proses pelaporan, Gus Lilur didampingi oleh tim advokat yang dipimpin oleh Ide Prima Hadiyanto. Mereka telah menyiapkan berbagai bukti dan argumen untuk mendukung laporan tersebut.

Masyarakat Situbondo dan sekitarnya menantikan hasil dari proses ini. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

 

Penulis : Anton

Berita Terkait

Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!
Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:22 WIB

Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45 WIB

Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa

Berita Terbaru

SOSBUD

Rasionalitas dalam Perspektif Yakuza Maneges

Minggu, 28 Jun 2026 - 18:28 WIB