Owner PT Rapetu Gus Lilur Laporkan Khilmi ke MKD 

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, detikzone – Owner PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) resmi melaporkan Khilmi, Anggota DPR RI Dapil Jatim X, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik berat.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Subbag Administrasi Perkara MKD DPR RI pada 8 Desember 2025, pukul 14.30 WIB.

Laporan ini merupakan buktinya bahwa Gus Lilur tidak main-main dengan ucapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan MKD DPR-RI Nomor: 58, Tertanggal 8 Desember 2025 telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Penasehat Hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, Selasa (9/12/2025).

Ide menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah melalui proses yang panjang dan teliti.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan ini, termasuk dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa Khilmi telah mencatut nama PT Ranggalawe Pendiri Tuban sebagai pemasok hasil tambang ilegal,” jelasnya.

Gus Lilur menuding Khilmi telah melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya dan masyarakat.

“Kami berharap MKD DPR RI dapat menjatuhkan sanksi terberat kepada Khilmi, yaitu pemberhentian sebagai anggota DPR RI,” tegasnya.

Laporan ini juga telah disambut dengan antusias oleh masyarakat. Banyak yang memberikan dukungan kepada Gus Lilur dan berharap agar Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal.

Dalam proses pelaporan, Gus Lilur didampingi oleh tim advokat yang dipimpin oleh Ide Prima Hadiyanto. Mereka telah menyiapkan berbagai bukti dan argumen untuk mendukung laporan tersebut.

Masyarakat Situbondo dan sekitarnya menantikan hasil dari proses ini. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

 

Penulis : Anton

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Sabu 4,28 Gram Berujung di Tangan Polisi Sumenep
Di Tengah Antrean Panjang, Pengisian BBM ke Jeriken di SPBU Tamberu Barat Sampang Dipertanyakan
Bromo Dikepung Api, Jalur Cemorolawang Probolinggo dan Semua Pintu Masuk Ditutup Total!
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba
Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia
Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan
Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Sabu 4,28 Gram Berujung di Tangan Polisi Sumenep

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Di Tengah Antrean Panjang, Pengisian BBM ke Jeriken di SPBU Tamberu Barat Sampang Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bromo Dikepung Api, Jalur Cemorolawang Probolinggo dan Semua Pintu Masuk Ditutup Total!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba

Berita Terbaru